Polsek Baradatu Ungkap Barang Bukti Motor Kasus Tindak Pidana Curat

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Polsek Baradatu Polres Way Kanan berhasil mengungkap keberadaan barang bukti kasus tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) yang terjadi di Kebun Jagung, Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan satu unit sepeda motor yang mencurigakan di sebuah kebun milik warga di Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

Kapolsek Baradatu AKP Sunaryo saat dikonfirmasi pada Jum’at (21/8/2026) di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemeriksaan menunjukkan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor tersebut sesuai dengan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang dalam perkara pencurian.

“Setelah dilakukan pengecekan, kendaraan tersebut diketahui merupakan sepeda motor yang dilaporkan hilang oleh korban an. Remaja. Selanjutnya barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Baradatu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Sunaryo.

Sementara perkara tersebut bermula pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu korban, Remaja, berangkat menuju kebun jagung di Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam, nomor polisi BE 3811 WI.

Baca Juga:  Aksi tidak terpuji di Tunjukan Siswa SMAN di Purwakarta Viral di Media Sosial

Setibanya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motornya kemudian meninggalkan kendaraan tersebut untuk mengecek tanaman jagung. Sekitar pukul 10.00 WIB, ketika korban hendak pulang, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp5 juta dan kemudian melaporkannya ke Polsek Baradatu pada tanggal 3 Juni 2026 guna dilakukan proses lebih lanjut.

Selain mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2013 nomor polisi BE 3811 WI, kami juga mengamankan satu lembar STNK dan satu buku BPKB.

Sementara itu, terhadap terduga pelaku, kami Polsek Baradatu masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengetahui secara lengkap rangkaian tindak pidana tersebut serta keberadaan terduga pelaku.

Kapolsek Baradatu menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus dan mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman.

 

 

 

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​AKSI NYATA KEPEDULIAN: CENTRAL CHAPTER LENDENG N D’GANK BERSAMA LFR SALURKAN BANTUAN SOSIAL DI BANDUNG TENGAH
“Robby Supit Tantang Kadis DLH Bitung “Buka Data Regulasi Terkait Pencemaran Limbah
1,49 Juta KPM Terseret Indikasi Judi Online, Bansos Terancam Dicabut
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Way Kanan Sambangi Kantor Pengadilan Negeri
Kemensos Temukan 1,49 Juta KPM Terindikasi Judi Online, Jawa Barat Tertinggi
Arya Everest Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat Reses
“Robby Supit Challenges Bitung DLH, Head to Disclose Waste Pollution Regulation Data
*PAKUREJO – PAGUYUBAN KELUARGA PURWOREJO* *PERIODE 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:23 WIB

​AKSI NYATA KEPEDULIAN: CENTRAL CHAPTER LENDENG N D’GANK BERSAMA LFR SALURKAN BANTUAN SOSIAL DI BANDUNG TENGAH

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:06 WIB

“Robby Supit Tantang Kadis DLH Bitung “Buka Data Regulasi Terkait Pencemaran Limbah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:51 WIB

1,49 Juta KPM Terseret Indikasi Judi Online, Bansos Terancam Dicabut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Polsek Baradatu Ungkap Barang Bukti Motor Kasus Tindak Pidana Curat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:15 WIB

Kemensos Temukan 1,49 Juta KPM Terindikasi Judi Online, Jawa Barat Tertinggi

Berita Terbaru