Pembagian Wilayah Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Bandung Dinilai Mempermudah Masyarakat Urus Administrasi Pertanahan

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
KABUPATEN BANDUNG — Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung terus melakukan pembenahan dalam sistem pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya yang kini diterapkan adalah pembagian wilayah pelayanan berdasarkan kebutuhan dan wilayah administrasi pemohon.

Sistem pembagian wilayah tersebut dilakukan untuk membuat proses pendaftaran dan pengurusan administrasi pertanahan menjadi lebih terarah. Masyarakat yang hendak mengajukan layanan dapat memperoleh informasi dan arahan sesuai dengan wilayah serta jenis pelayanan yang dibutuhkan.

Dengan adanya pembagian wilayah pelayanan, masyarakat diharapkan tidak lagi kebingungan dalam menentukan tempat atau alur pendaftaran. Pemohon cukup mengikuti arahan petugas pelayanan sejak awal, sehingga berkas yang akan diajukan dapat diproses melalui jalur pelayanan yang sesuai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penataan tersebut juga dinilai dapat membantu petugas dalam menangani permohonan masyarakat secara lebih efektif. Pembagian pelayanan yang jelas membuat alur administrasi menjadi lebih tertib, sehingga potensi penumpukan pemohon di satu titik dapat diminimalkan.

Baca Juga:  Madrasah Nurul Ikhlas Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Langkah ini menjadi bagian dari upaya ATR/BPN Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Selain mempermudah masyarakat, sistem tersebut diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih cepat, tertib, transparan, dan terorganisir.

Masyarakat yang akan melakukan pendaftaran atau pengurusan administrasi pertanahan pun diimbau untuk mengikuti prosedur dan arahan petugas pelayanan. Dengan sistem yang semakin tertata, diharapkan pelayanan pertanahan di Kabupaten Bandung dapat terus memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat.

ILHAM PIKOLO
KAPERWIL JAWA BARAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“R Supit Desak: Dirjen – Irjen Kementrian Perhubungan RI Segera Copot Kepala KSOP Bitung “Polemik Izin Pemotongan Kapal Salvage Jadi Sorotan
Eep Jamaludin Sukmana , Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan Berbasis Laporan Masyarakat
AKSI MAHASISWA 18 AGUSTUS 2026: SUARA KRITIS GENERASI MUDA, PEMERINTAH WAJIB MENDENGAR
Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Bandung Semakin Rapi dan Teratur, Proses Pemohon Kini Lebih Terarah
Mengenal Shimon Sakaguchi: Penemu Pengendali Sistem Imun yang Mencegah Autoimun
DALDUKPPA Dapat Gedung Baru, Sarana Kerja Makin Optimal
Waspada Modus Penipuan Spam Internasional via WhatsApp: Tinjauan Hukum dan Langkah Mitigasi
Pelajar SMA Diserang Saat Berangkat Sekolah, Diduga Jadi Korban Pembegalan di Bumi Nabung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:59 WIB

“R Supit Desak: Dirjen – Irjen Kementrian Perhubungan RI Segera Copot Kepala KSOP Bitung “Polemik Izin Pemotongan Kapal Salvage Jadi Sorotan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:50 WIB

Eep Jamaludin Sukmana , Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan Berbasis Laporan Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:27 WIB

Pembagian Wilayah Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Bandung Dinilai Mempermudah Masyarakat Urus Administrasi Pertanahan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:22 WIB

AKSI MAHASISWA 18 AGUSTUS 2026: SUARA KRITIS GENERASI MUDA, PEMERINTAH WAJIB MENDENGAR

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:06 WIB

Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Bandung Semakin Rapi dan Teratur, Proses Pemohon Kini Lebih Terarah

Berita Terbaru