
Kompas1.id BITUNG
Pernyataan Kepala KSOP Kelas I Bitung, Yefri Meidison, terkait legalitas pemotongan kapal PT Delta Multi Metal Perkasa (PT DMMP) kembali dipertanyakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Yefri menyebut kegiatan tersebut telah memiliki izin dari kementerian sehingga KSOP tidak dapat menghentikannya. Hal serupa juga disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), di mana KSOP mengklaim perizinan PT DMMP sudah lengkap.
Namun, saat peninjauan lapangan pada Rabu, 19 Agustus 2026, dokumen yang diklaim lengkap tidak ditunjukkan kepada tim gabungan yang terdiri dari DPRD Bitung, TNI AL, DLH, KSOP, Polres Bitung, Camat Aertembaga, dan masyarakat dan juga Wartawan dari beberapa awak media turut hadir menyaksikan langsung, sekaligus peliputan di Lokasi Tempat Scraping Kapal tersebut.
Hal ini memunculkan pertanyaan: jika izin lengkap, mengapa tidak dapat ditunjukkan di lapangan.?
Informasi lain menyebut izin yang digunakan adalah salvage, bukan izin khusus ship breaking atau pemotongan kapal menjadi besi tua.
“Salvage Bukan Otomatis Ship Breaking.
“Aktivis Nando Lengkong menegaskan salvage adalah pekerjaan pertolongan kapal atau muatan yang mengalami kecelakaan atau bahaya di laut, termasuk pengangkatan bangkai kapal.
Meski dalam prosesnya bisa melibatkan pemotongan kapal, Nando menekankan bahwa itu tidak otomatis berarti ship breaking.
“Salvage untuk pertolongan atau menghilangkan bahaya pelayaran, sedangkan ship breaking adalah pembongkaran kapal untuk diambil materialnya,” ujarnya.
KSOP Diminta Transparan
Fungsi pengawasan KSOP Bitung pun dipertanyakan. Sebagai otoritas pelabuhan, KSOP seharusnya dapat menjelaskan secara terbuka jenis izin, ruang lingkup, dan kesesuaiannya dengan aktivitas di lapangan.
Apalagi ditemukan aktivitas pemotongan kapal langsung di atas air yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Pertanyaan publik pun mengerucut: izin apa yang sebenarnya digunakan dan apakah sesuai dengan kegiatan PT DMMP?
Desakan Evaluasi KSOP
“Aktivis Robby Supit menilai KSOP perlu dievaluasi dan di Copot .
“Tidak pantas pimpinan KSOP menyampaikan informasi yang tidak benar kepada publik dan DPRD. Ini harus dievaluasi bahkan dicopot,” tegasnya.
Ia meminta Kementerian Perhubungan turun tangan memastikan transparansi dan kebenaran perizinan.
Kasus ini kini bukan hanya soal pemotongan kapal, tetapi juga menyangkut kredibilitas pengawasan negara di pelabuhan.
(Noval/Tim).











