Apresiasi Kepemimpinan DPRK di Bawah Amaliun, AMPAS Dorong Penggunaan Hak Angket ‎

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – KOMPAS1.id || Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) memberikan apresiasi terhadap langkah tegas DPRK Aceh Singkil dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Sikap DPRK yang dinilai semakin aktif dan kritis ini terlihat di bawah kepemimpinan Ketua DPRK, H. Amaliun.

‎Syahrul Manik Ketua AMPAS menilai bahwa DPRK Aceh Singkil saat ini menunjukkan keberanian politik yang lebih kuat dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen lembaga legislatif untuk benar-benar menjadi representasi kepentingan masyarakat.

‎“Pada prinsipnya ini bukan sekadar soal dukung-mendukung, tetapi bagaimana kita melihat secara objektif bahwa DPRK Aceh Singkil hari ini mulai menjalankan fungsi pengawasan secara serius. Di bawah komando H. Amaliun, DPRK terlihat lebih berani dan tidak tunduk pada kekuasaan eksekutif, sehingga mampu menjalankan amanah masyarakat secara lebih independen,” ujar Syahrul Manik.

‎Syahrul menjelaskan bahwa terdapat sejumlah persoalan krusial yang menjadi perhatian publik dan perlu pengawasan ketat dari DPRK.

‎Di antaranya adalah pengelolaan dana bantuan Presiden sebesar Rp4 miliar yang dinilai belum transparan, belum terealisasinya program pembangunan Sekolah Rakyat, serta keterlambatan penyerahan dokumen KUA-PPAS dan Rancangan APBK 2026 kepada DPRK.

‎Menurutnya, persoalan tersebut telah memuncak hingga digelarnya rapat paripurna interpelasi pada 2 Maret 2026 di Gedung DPRK Aceh Singkil.

‎Namun, AMPAS menilai jawaban yang disampaikan pihak eksekutif dalam forum tersebut belum mampu menjawab secara komprehensif berbagai pertanyaan yang diajukan oleh legislatif.

‎“Secara kasat mata, penjelasan yang disampaikan pihak eksekutif dalam rapat paripurna interpelasi masih belum menyentuh substansi persoalan. Banyak pertanyaan yang belum dijelaskan secara rinci, sehingga menimbulkan kebingungan publik,” kata Syahrul.

‎Ia menegaskan bahwa sebagai pelaksana program pemerintahan, pihak eksekutif seharusnya mampu memberikan penjelasan yang rasional dan transparan kepada publik maupun DPRK.

‎ Ketidakmampuan menjelaskan kebijakan dan penggunaan anggaran, menurutnya, justru menimbulkan pertanyaan besar tentang tata kelola pemerintahan daerah.

‎“Program tersebut dijalankan oleh pemerintah daerah. Jika mereka tidak mampu menjelaskan secara jelas dan masuk akal, maka kepada siapa lagi masyarakat harus bertanya? Pemerintahan tidak boleh berjalan tanpa akuntabilitas,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, AMPAS menilai bahwa langkah pengawasan DPRK tidak seharusnya berhenti pada penggunaan hak interpelasi saja. Organisasi tersebut mendorong DPRK Aceh Singkil untuk meningkatkan fungsi pengawasan melalui penggunaan hak angket.

‎Menurut Syahrul, hak angket diperlukan untuk melakukan penyelidikan yang lebih mendalam, sistematis, dan transparan terhadap kebijakan maupun program pemerintah daerah yang dinilai belum jelas.

‎“Jika dalam hak interpelasi jawaban yang diberikan belum menyentuh substansi persoalan, maka sudah sepatutnya DPRK mempertimbangkan penggunaan hak angket. Langkah ini penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga:  Waduk Darma Kian Terabaikan, Eceng Gondok Menumpuk—Respons Pemerintah Dinilai Lamban

AMPAS juga mengajak masyarakat Aceh Singkil untuk terus mengawal proses demokrasi dan memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

‎“Partisipasi masyarakat sangat penting agar jalannya pemerintahan tetap berada dalam koridor transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan rakyat,” tutup Syahrul Manik.

Reporter: Sabri

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SUARA DARI PEDALAMAN: UNTUK APA MEMILIKI WAKIL RAKYAT JIKA RAKYAT MASIH TERTINGGAL?
*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*
Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras
Wali Kota Subulussalam Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tanjakan Kedabuhan, Bahas Rekonstruksi Cegah Kecelakaan
**Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN**
📰 Bupati Bandung Lepas 500 Peserta Bapenda Bedas Run 5K, Gabungkan Olahraga dan Edukasi Pajak
Hasil Pemilihan Anggota BPD Desa Sarimahi Ciparay: Ini Daftar Calon yang Lolos ke Parlemen Desa
Tingkatkan Kualitas SDM Transportasi, Kota Subulussalam Jalin Kerja Sama dengan BPSDMP Kemenhub dan Sejumlah Lembaga
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:37 WIB

SUARA DARI PEDALAMAN: UNTUK APA MEMILIKI WAKIL RAKYAT JIKA RAKYAT MASIH TERTINGGAL?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:25 WIB

*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:16 WIB

Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:54 WIB

Wali Kota Subulussalam Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tanjakan Kedabuhan, Bahas Rekonstruksi Cegah Kecelakaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:51 WIB

**Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN**

Berita Terbaru