ASPAL JALAN SELESAI TAPI BIAYA BELUM DIBAYAR: PROYEK DI SIRNAJAYA DIKUCAK TIDAK MASUK ANGGARAN DAN SENGaja SEMBUNYIKAN DARI BPD

- Penulis

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG BARAT — Pelaksanaan pengaspalan ruas jalan Cibatu–Cicariu hingga Cicurug di Desa Sirnajaya, Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat, kini memicu sorotan serius dan diduga melanggar prosedur tata kelola pemerintahan desa. Proyek yang telah rampung sepenuhnya ini ternyata tidak tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APDes) tahun berjalan, namun Kepala Desa tetap melaksanakannya melalui pihak ketiga dengan menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK).

Tidak Masuk APDes, Sengaja Sembunyikan dari BPD

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penelusuran langsung di lapangan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sirnajaya sempat mempertanyakan keberadaan proyek pengaspalan tersebut karena tidak pernah dibahas dalam rapat musyawarah desa maupun masuk dalam dokumen perencanaan dan anggaran resmi desa. Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa justru memberikan pengakuan yang mengejutkan:

“Pekerjaan pengaspalan ini memang tidak masuk dalam APDes Desa Sirnajaya, makanya BPD tidak perlu diberitahukan.”

Pernyataan ini justru memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan proyek sengaja dilakukan di luar mekanisme yang berlaku. Padahal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Desa, setiap rencana pembangunan di wilayah desa wajib dibahas bersama dan diketahui oleh BPD, terlepas dari sumber dananya berasal dari APDes maupun sumber lain. Ketidaklibatan BPD merupakan pelanggaran prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

SPK Ditandatangani, Pekerjaan Selesai, Namun Pembayaran Belum Jatuh

Meski tidak masuk dalam APDes dan BPD sengaja tidak diberitahukan, Kepala Desa tetap melaksanakan pengaspalan jalan tersebut dan menunjuk pihak ketiga sebagai pelaksana dengan ditandatanganinya Surat Perjanjian Kerja (SPK) Desa Sirnajaya. Seluruh pekerjaan pengaspalan yang membentang dari wilayah Cibatu, Cicariu, hingga Cicurug kini telah selesai dikerjakan dan dapat dilalui masyarakat.

Namun masalah krusial muncul: pihak ketiga yang telah menyelesaikan seluruh kewajibannya — termasuk penyediaan material aspal, peralatan berat, dan tenaga kerja — belum menerima pembayaran sama sekali. Padahal nilai, syarat, serta jadwal pembayaran telah tertuang secara jelas dan sah di dalam SPK yang telah disepakati bersama. Hal ini berpotensi merugikan pihak pelaksana sekaligus melanggar isi perjanjian yang sah.

Baca Juga:  Modus Towing Harley Davidson: Pengiriman 15 Kg Sabu Jaringan Aceh–Jakarta Digagalkan Polisi

Fakta yang Terungkap di Lapangan

Uraian Keterangan
Ruas jalan yang dikerjakan Cibatu–Cicariu–Cicurug, Desa Sirnajaya
Status dalam anggaran Tidak tercantum dalam APDes, diakui langsung oleh Kepala Desa
Keterlibatan BPD Sengaja tidak diberitahukan, alasan proyek tidak masuk APDes (bertentangan dengan aturan)
Dasar pelaksanaan Ada SPK, namun tanpa dasar anggaran yang jelas
Kondisi pekerjaan Telah selesai dan digunakan masyarakat
Status pembayaran Belum dibayar sama sekali kepada pihak ketiga, padahal diatur dalam SPK

Masyarakat Mendesak Penyelidikan dan Penyelesaian

Warga Desa Sirnajaya semakin mempertanyakan kejelasan sumber dana yang dijanjikan untuk membiayai proyek tersebut. Jika bukan dari APDes, dari mana asal dananya? Dan mengapa SPK tetap ditandatangani jika kemampuan pembayaran tidak jelas?

Elemen masyarakat serta pihak yang dirugikan pun mendesak:

1. Inspektorat Kabupaten Bandung Barat segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terkait pelanggaran prosedur, sumber dana, serta pelaksanaan SPK tanpa dasar anggaran yang sah.
2. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti pelanggaran aturan tata kelola perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
3. Kepala Desa Sirnajaya segera mengungkapkan secara tertulis sumber dana yang digunakan serta menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga sesuai nilai dan ketentuan yang tercantum dalam SPK.
4. BPD Desa Sirnajaya mengambil langkah pengawasan sesuai kewenangan untuk menegakkan aturan serta melindungi kepentingan masyarakat desa dan pihak yang dirugikan.
5. DPRD Kabupaten Bandung Barat melalui komisi terkait memantau dan mendesak penyelesaian masalah ini agar tidak terulang di desa lain.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi tertulis dari pihak Kepala Desa Sirnajaya terkait sumber dana dan jadwal pasti penyelesaian pembayaran kepada pihak ketiga. Tim redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melaporkan setiap perkembangannya secara berkelanjutan.

Penulis: RUSMANA — KOMPAS1.ID
Lokasi Peliputan: Desa Sirnajaya, Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat

Satu tanggapan untuk “ASPAL JALAN SELESAI TAPI BIAYA BELUM DIBAYAR: PROYEK DI SIRNAJAYA DIKUCAK TIDAK MASUK ANGGARAN DAN SENGaja SEMBUNYIKAN DARI BPD”

  1. Kepala desa tidak merespon sama sekali tirak ad niat baik tuk menyelelesaikan pembayaran..imbas tenaga kerja matrial pihak ke 3 mengalami kerugian..bahkan kades dan sering menghilang ketika pihak kontraktor ingin menemui..pa camat pa bupati pa gubernur jabar pa kapolda jabar mhn kami di bantu atas perlakukan kades sirna yg telah merugikan kami ratusan juta..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Berita Terbaru