Polres Cimahi.Kompas1.Id.
Upaya problem solving kembali dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Lagadar, Polsek Margaasih. Kali ini Aipda Afif Luthfi M. turun langsung membantu menyelesaikan persoalan utang piutang seorang warga di Komplek Graha RW 20 RT 03, Desa Lagadar, Minggu 19 Juli 2026 sore.
Warga bernama Ny. Reni didatangi sejumlah penagih utang akibat kesulitan ekonomi. Untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, Ny. Reni terpaksa melakukan praktik “gali lubang tutup lubang” sehingga pinjaman menumpuk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendapat informasi tersebut, Aipda Afif Luthfi M. langsung mempertemukan Ny. Reni beserta suaminya, Nana, dengan para pihak yang menagih. Melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman agar permasalahan diselesaikan secara islah tanpa harus berujung ke ranah hukum.
“Kami arahkan agar penyelesaiannya mengedepankan musyawarah. Yang penting tidak ada pihak yang dirugikan dan tidak menimbulkan konflik baru,” ujar Aipda Afif di sela kegiatan, Minggu 19 Juli 2026.
Hasil mediasi tersebut berbuah positif. Kedua belah pihak sepakat bahwa utang yang ada akan diselesaikan dengan cara dicicil oleh Ny. Reni dan suaminya sesuai kemampuan. Kesepakatan ini disambut baik oleh semua pihak yang hadir.
Kegiatan problem solving ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Bhabinkamtibmas tidak hanya bertugas menjaga kamtibmas, tetapi juga menjadi penengah saat warga menghadapi persoalan sosial.
Polsek Margaasih mengapresiasi langkah mediasi yang dilakukan anggotanya dan berharap kejadian serupa dapat dicegah dengan memperkuat komunikasi serta saling pengertian antarwarga.**Hida Linggaraja*














