KOMPAS1.ID
BANDUNG – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tepat sasaran menjadi kunci utama agar satuan pendidikan tetap mampu menghadirkan pelayanan pembelajaran yang berkualitas bagi seluruh peserta didik.
Kepala Bidang atau perwakilan Dinas Pendidikan Jawa Barat menyampaikan, sekolah di seluruh wilayah diminta menyusun perencanaan anggaran secara cermat berdasarkan tiga acuan utama: kebutuhan nyata di lapangan, ketentuan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan, serta data hasil Rapor Pendidikan.
“Melalui pengelolaan yang efektif dan terencana, dana yang tersedia diharapkan benar-benar dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar, pemenuhan kebutuhan sarana penunjang kegiatan, hingga perawatan fasilitas sekolah agar tetap layak pakai,” ujar perwakilan Dinas Pendidikan, Jumat (17/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah daerah mengakui bahwa meski pengelolaan Dana BOS sudah berjalan sesuai aturan, masih terdapat sejumlah kebutuhan berskala besar seperti pembangunan gedung baru atau rehabilitasi struktur bangunan yang tidak dapat dibiayai sepenuhnya dari sumber dana tersebut.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi mendalam terhadap prioritas kebutuhan sekolah, sebelum memutuskan kemungkinan intervensi pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun sumber pendanaan lain yang sah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan tidak ada kendala operasional maupun fasilitas yang menghambat mutu pendidikan, sekaligus mendorong sekolah untuk lebih disiplin, transparan, dan akuntabel dalam mengelola setiap alokasi dana yang diterima.***














