Aceh Singkil kompas1.id –
Sahuti keluhan warga yang memicu kekhawatiran masyarakat, karena dapat meningkatkan kecelakaan lalu-lintas dan berpotensi terjadinya tindakan kriminalitas pada malam hari.
Pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub), tahun ini akan kembali menyediakan anggaran untuk pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di lintasan jalan Provinsi Kayu Menang ke Kuala Baru, Aceh Singkil.
”Tahun ini kita akan pasang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) beberapa titik dijalan Provinsi Kayu Menang – Kuala Baru,”sebut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Singkil, Syam’un, Kamis, 16 Juli 2026.
Kegiatan tersebut menurut Syam’un, selain untuk menyahuti keluhan masyarakat yang disampaikan langsung oleh Pihak Kecamatan. Juga merupakan upaya untuk mendukung keselamatan pengendara dan menjaga keamanan lingkungan.
Ditempat yang sama mewakili masyarakat, Camat Kecamatan Kuala Baru. Mansurdin menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan setempat, yang telah menyahuti keluhan warga terkait dengan perencanaan pemasangan beberapa titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di lintasan Jalan Provinsi dari Desa Kilangan, Singkil, menuju Desa Kayu Menang, Kuala Baru, Aceh Singkil.
”Kami dari masyarakat menyampaikan ucapan terimakasih atas pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) ini nantinya,”sebut Camat Kecamatan Kuala Baru, Aceh Singkil, Mansurdin, Kamis, 16 Juli 2026.
Dengan harapan tegas Mansurdin, melalui pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) ini dapat mendukung kenyamanan bagi pengendara yang melintasi jalan lintas Provinsi tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun untuk tahap awal pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) ini akan dipasang sebanyak 15 titik, yakni mulai dari jembatan Kilangan hingga ke titik lokasi rakit penyebrangan Kayu Menang menuju Kecamatan Kuala Baru, Aceh Singkil.
Reporter Sabri














