KOMPAS1.ID
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan kebijakan sekolah gratis untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di seluruh wilayah tetap dipertahankan. Ia secara tegas menolak usulan pengaktifan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang sebelumnya disampaikan DPRD Jawa Barat sebagai salah satu opsi untuk menutup kekurangan anggaran pendidikan.
Dalam pernyataannya, Dedi menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara yang menjadi tanggung jawab negara dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, sekolah negeri tidak boleh kembali membebani orang tua murid dengan pungutan biaya pendidikan seperti SPP.
“Pendidikan adalah hak dasar masyarakat yang menjadi tanggung jawab negara. Sekolah negeri tidak boleh kembali membebani orang tua dengan pungutan SPP,” tegas Dedi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur menilai tantangan di sektor pendidikan bukan semata-mata karena jumlah anggaran yang kurang, melainkan terletak pada bagaimana dana yang sudah tersedia dikelola secara efektif, tepat sasaran, dan transparan. Ia memberi contoh, dengan alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sama, ada sekolah yang mampu menghadirkan pelayanan maksimal, namun ada pula yang belum berjalan optimal karena belum baiknya tata kelola keuangan.
Meski mengakui kondisi keuangan daerah saat ini sedang menghadapi tantangan, Dedi menegaskan langkah efisiensi anggaran justru harus dilakukan pada sektor-sektor yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar kepada masyarakat. Kebijakan pembebasan biaya pendidikan akan tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Provinsi Jawa Barat demi menjamin akses pendidikan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.***














