BANDUNG,- KOMPAS1.id|| Kantor Pertanahan Kota Bandung melaksanakan kegiatan Penandatanganan Dokumen Kerja Sama dan Berita Acara Kesepakatan dalam rangka pelaksanaan Akses Reforma Agraria Kota Bandung Tahun 2026 pada tahap Fasilitasi Pendampingan Usaha, Rabu (15/07/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang telah dilaksanakan bersama para pemangku kepentingan guna memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pemberdayaan masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria. Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Berita Acara Kesepakatan, diharapkan tercipta komitmen bersama dalam memberikan pendampingan usaha yang berkelanjutan, meningkatkan kapasitas pelaku usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada penataan aset, tetapi juga pada penguatan akses masyarakat terhadap berbagai sumber daya dan peluang ekonomi agar manfaat sertipikasi tanah dapat dirasakan secara optimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
RED:Agus














