BARANG HILANG DI PROSES PENGIRIMAN, PENJUAL DI SHOPEE KECEWA: GANTI RUGI HANYA Rp150 RIBU PADAL NILAI BARANG Rp1,15 JU

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id

Jakarta, 24 Juni 2026 – Seorang penjual di platform belanja daring Shopee menyampaikan kekecewaan mendalam atas penanganan kasus kehilangan barang yang dinilainya tidak adil dan sangat merugikan pihak pedagang. Ia menuntut kejelasan serta tanggung jawab penuh dari manajemen platform tersebut.

Berikut kronologi lengkap kejadian yang dialaminya:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, penjual menerima pesanan dari pembeli melalui aplikasi Shopee. Namun setelah dilakukan pengecekan berkala, status pengiriman barang justru terhenti atau “mandek” dan tidak kunjung sampai ke alamat tujuan. Ia pun segera menghubungi layanan pelanggan Shopee, namun hanya mendapatkan jawaban untuk menunggu proses pengecekan lebih lanjut.

Baru pada 15 Juni 2026, pihak Shopee memberikan kepastian bahwa barang tersebut dinyatakan hilang dalam perjalanan. Nilai barang yang hilang tercatat sebesar Rp1.150.000.

Mendapatkan kabar itu, penjual langsung mengajukan komplain agar kerugiannya diganti sesuai nilai barang. Namun tanggapan yang diterima justru mengecewakan: ganti rugi yang disetujui hanya sebesar Rp150.000, yang nilainya setara dengan biaya ongkos kirim saja.

“Nilai barang Rp1,15 juta, tapi gantinya cuma ongkos kirim. Ini sangat tidak wajar dan terasa sangat merugikan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Beni Hambali Hadiri Rapat Koordinasi KDMP Dapil 7

Ia sudah berusaha mengajukan keberatan serta meminta peninjauan ulang, namun jawaban yang diterima hanya diminta bersabar menunggu penanganan tim terkait. Hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada penyelesaian yang memuaskan dan penjual merasa dipaksa menerima keputusan sepihak dari pihak Shopee.

Menurutnya, kejadian serupa bukan hanya dialami dirinya seorang. Ia juga mengeluhkan beban biaya layanan dan potongan pajak yang berkisar 20–22% dari setiap transaksi, namun ketika terjadi kerugian akibat kehilangan barang di luar kendali penjual, tanggung jawab yang diberikan sangat minim.

“Barang bukan kami yang hilangkan, tapi prosesnya ada di bawah tanggung jawab sistem pengiriman Shopee. Kenapa kami yang harus menanggung kerugiannya? Kalau kebijakan ini terus dipertahankan, nama baik Shopee bisa tercoreng dan pelaku usaha akan kapok berjualan di sini,” tegasnya.

Penjual berharap kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus memicu manajemen Shopee untuk segera meninjau ulang aturan ganti rugi. Ia meminta agar setiap barang yang hilang dalam proses pengiriman wajib diganti sepenuhnya sesuai nilai aslinya, bukan hanya sekadar ongkos kirim semata.

Marali
Kabiro jakarta Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!
APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik
Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI
Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan
Menolak Bodoh karena ‘Judol’*
Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Apel Pagi Rutin Kecamatan Bojongloa Kidul, Bahas Penandatanganan Kontrak Kerja
Emin Suryana (Zibril) Terpilih Memimpin Desa Taman Rahayu, Ajak Warga Kembali Bersatu
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:45 WIB

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!

Selasa, 22 September 2026 - 06:05 WIB

Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 04:07 WIB

Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan

Selasa, 22 September 2026 - 03:41 WIB

Menolak Bodoh karena ‘Judol’*

Selasa, 22 September 2026 - 03:37 WIB

Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Berita Terbaru

Daerah

Ponpes Yamisa Gelar Haul Akbar, Jamaah Membanjiri Lokasi

Selasa, 22 Sep 2026 - 23:16 WIB