Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID || Tekab 308 PRESISI Polsek Umpu Semenguk Polres Way Kanan membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) Sepeda motor di halaman Masjid Nurul Huda Dusun Sidomulyo Kampung Ojolali Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Kamis (11/6/2026).

Tersangka inisial DS (31) berdomisili di Kampung Gistang Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Umpu Semenguk AKP H. Tosira menerangkan kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024 sekitar pukul 05.00 Wib telah terjadi Pencurian dengan Pemberatan di halaman Masjid Nurul Huda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal saat itu, sebelum melaksanakan salat subuh korban Edi Susanto memarkirkan sepeda motor Honda Blade warna orange hitam tahun 2011, dengan Nomor Registrasi : B 3341 NNX, dihalaman depan masjid tersebut serta kunci kontak motor tersebut diletakan di dalam masjid.

Setelah selesai melaksanakan sholat subuh, korban baru menyadari sepeda motor miliknya tidak ada lagi yang sebelumnya diparkirkan dalam keadaan terkunci stang dan korban sempat melakukan pencarian kendaraan tersebut namun tidak diketemukan lagi.

Baca Juga:  Kado Spesial! Persib Menang Tipis 1-0 Atas PSIM, Kokoh di Puncak Jelang Ultah Bojan Hodak

Akibat dari kejadian peristiwa pencurian itu korban mengalami kerugian sepeda motor merek Honda Blade dan apabila dinominalkan dengan uang sekitar Rp 7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Umpu Semenguk guna ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan terlapor pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 Wib TEKAB 308 Presisi Polsek Umpu Semenguk mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku di Kampung Negeri Baru yang akan pulang ke rumahnya.

Atas informasi tersebut, Tim TEKAB 308 Presisi Polsek Umpu Semenguk langsung bergerak menuju lokasi dan langsung mengamankan diduga Tersangka tanpa disertai perlawanan. selanjutnya telapor dibawa ke Mako Polsek Umpu Semenguk guna Penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat diancam dalam pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan kurungan maksimal tujuh tahun penjara, “ungkap Kapolsek.

 

 

 

 

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SULITNYA MENDAPATKAN IZIN Ada Intimidasi dan Isu “Titipan”, Acara Satu Dekade Granders RX Batal Digelar
TEKAB 308 Polsek Umpu Semenguk Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Halaman Masjid
Helikopter dan Tank Baja Jadi Ikon Baru Kabupaten Bandung, Simbol Pengabdian Prajurit untuk Negeri
Aktivitas Tambang Emas Sebenarnya Berada di Belitang Hilir, Bukan Sepauk
  MONUMEN BARU BERDIRI DI KABUPATEN BANDUNG Helikopter dan Tank Baja Jadi Daya Tarik Baru
HARGA BBM MELOJAK TINGGI Beban Ekonomi Masyarakat Semakin Berat
*TIDAK ADA RUANG BAGI PEMAIN NARKOBA, SATRESNARKOBA POLRES OGAN ILIR KEMBALI GASAK DUA TERDUGA PENGEDAR SABU DI DESA TELUK KECAPI, KECAMATAN PEMULUTAN*
Dispakan Gelar Bintek Wirausaha Baru Perikanan: ‘Sosio Fish’ Dorong Kemandirian Ekonomi Lokal”
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:04 WIB

SULITNYA MENDAPATKAN IZIN Ada Intimidasi dan Isu “Titipan”, Acara Satu Dekade Granders RX Batal Digelar

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:28 WIB

TEKAB 308 Polsek Umpu Semenguk Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Halaman Masjid

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:05 WIB

Helikopter dan Tank Baja Jadi Ikon Baru Kabupaten Bandung, Simbol Pengabdian Prajurit untuk Negeri

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:59 WIB

Aktivitas Tambang Emas Sebenarnya Berada di Belitang Hilir, Bukan Sepauk

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:52 WIB

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Berita Terbaru