Satpol PP Karawang Segel Tempat Hiburan Imbas Video Viral Dugaan Aktivitas LGBT

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
KARAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang resmi menyegel sementara tempat hiburan malam Karawang Theatre Night Mart pada Senin (8/6/2026). Tindakan tegas ini diambil sebagai tindak lanjut beredarnya video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas melanggar norma dan aturan perundang-undangan .

Video berdurasi pendek itu menyebar luas sejak Minggu (7/6/2026), memicu kemarahan Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan kecaman masyarakat mengingat Karawang dikenal sebagai daerah bernuansa religius.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Karawang, DA Prasetya Wirabrata, menyebut penyegelan dilakukan setelah tim gabungan menemukan sejumlah pelanggaran: diduga memfasilitasi aktivitas yang dilarang, belum lengkapnya dokumen perizinan bangunan, hingga penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi.

“Kami hentikan operasional sementara. Pengelola sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Penyegelan ini agar ada perbaikan total dan tidak terulang hal serupa,” ujarnya .

Manajemen tempat hiburan menyampaikan permohonan maaf dan mengaku tidak mengetahui aktivitas tersebut berlangsung. Mereka berjanji akan memperketat pengawasan internal .

Saat ini lokasi tertutup rapat dengan segel resmi. Pemerintah daerah menegaskan akan mencabut izin secara permanen jika pelanggaran terbukti dilakukan secara sengaja dan berulang. *** red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027
PERADI RAYA Serahkan Naskah RUU Advokat ke Komisi III DPR RI, JMI Dukung Penguatan Profesi Advokat
35 Siswa SD Negeri Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Olahan Telur Ditemukan Mengandung Bakteri E. coli Berlebih
Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Kabid TIK dan 13 Kapolres, Langkah Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Pelayanan
Hadiri Pembinaan PPIU Jabar 2026, PT SKL Ciamis Tegaskan Komitmen Pelayanan Jamaah Sesuai Regulasi
Walikota Rasyid Bancin Tinjau Seleksi SNT 1 Subulussalam: Terbuka untuk Semua Kalangan dan Ditanggung Penuh Negara
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Berhasil Disita
*Tangisan  Keysa Dan Pengadilan Jalanan*
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:11 WIB

Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:53 WIB

PERADI RAYA Serahkan Naskah RUU Advokat ke Komisi III DPR RI, JMI Dukung Penguatan Profesi Advokat

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:32 WIB

35 Siswa SD Negeri Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Olahan Telur Ditemukan Mengandung Bakteri E. coli Berlebih

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:11 WIB

Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Kabid TIK dan 13 Kapolres, Langkah Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Pelayanan

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:48 WIB

Walikota Rasyid Bancin Tinjau Seleksi SNT 1 Subulussalam: Terbuka untuk Semua Kalangan dan Ditanggung Penuh Negara

Berita Terbaru

Berita

Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027

Rabu, 29 Jul 2026 - 06:11 WIB