Satpol PP Karawang Segel Tempat Hiburan Imbas Video Viral Dugaan Aktivitas LGBT

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
KARAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang resmi menyegel sementara tempat hiburan malam Karawang Theatre Night Mart pada Senin (8/6/2026). Tindakan tegas ini diambil sebagai tindak lanjut beredarnya video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas melanggar norma dan aturan perundang-undangan .

Video berdurasi pendek itu menyebar luas sejak Minggu (7/6/2026), memicu kemarahan Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan kecaman masyarakat mengingat Karawang dikenal sebagai daerah bernuansa religius.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Karawang, DA Prasetya Wirabrata, menyebut penyegelan dilakukan setelah tim gabungan menemukan sejumlah pelanggaran: diduga memfasilitasi aktivitas yang dilarang, belum lengkapnya dokumen perizinan bangunan, hingga penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi.

“Kami hentikan operasional sementara. Pengelola sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Penyegelan ini agar ada perbaikan total dan tidak terulang hal serupa,” ujarnya .

Manajemen tempat hiburan menyampaikan permohonan maaf dan mengaku tidak mengetahui aktivitas tersebut berlangsung. Mereka berjanji akan memperketat pengawasan internal .

Saat ini lokasi tertutup rapat dengan segel resmi. Pemerintah daerah menegaskan akan mencabut izin secara permanen jika pelanggaran terbukti dilakukan secara sengaja dan berulang. *** red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BOS SMPN 4 Darma Rp.222 Juta : Honor Turun 78%, Admin Naik 140%, Konfirmasi Awak Media Belum Direspon Lengkap.
Dandim 0412/LU Ikuti Vicon Wapang TNI, Percepatan 35 Ribu KDKMP Jadi Fokus Nasional
Ratusan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar Bertema “Bukan Sekadar Hijrah Biasa” di Mesjid Besar Karangpawitan
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terjun Langsung ke Disdik, Pantau Proses SPMB 2026
Tuduh Wartawan Terima Suap, Hendri Diminta Buktikan Ucapan atau Hadapi UU ITE
Marwah Wartawan Di Lecehkan ,Didampingi Kuasa Hukum Ferdiansyah Laporkan Hendri ke Polres Way Kanan: Postingan Facebook Serang Profesi & Sebar Foto Pribadi
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Tiga Pilar Bali Sadhar Utara Perkuat Sinergi dan Gelar Vaksinasi Rabies Massal
Semangat Hari Bhayangkara ke-80, Tiga Pilar Kampung Bali Sadhar Utara Sinergi Cegah Penyebaran Penyakit Rabies
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:09 WIB

BOS SMPN 4 Darma Rp.222 Juta : Honor Turun 78%, Admin Naik 140%, Konfirmasi Awak Media Belum Direspon Lengkap.

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:09 WIB

Dandim 0412/LU Ikuti Vicon Wapang TNI, Percepatan 35 Ribu KDKMP Jadi Fokus Nasional

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:25 WIB

Ratusan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar Bertema “Bukan Sekadar Hijrah Biasa” di Mesjid Besar Karangpawitan

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:54 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terjun Langsung ke Disdik, Pantau Proses SPMB 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:50 WIB

Tuduh Wartawan Terima Suap, Hendri Diminta Buktikan Ucapan atau Hadapi UU ITE

Berita Terbaru