KOMPAS1.ID BANDUNG
Pemerintah Kabupaten Bandung kembali berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara resmi di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat pada Selasa (9/6/2026).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Capaian tersebut menjadi bukti keberhasilan Kabupaten Bandung mempertahankan opini WTP untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, menegaskan komitmen daerah dalam menerapkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.
“Opini WTP ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kualitas penyajian laporan keuangan,” jelas Bupati Dadang Supriatna.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebutkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama dan dukungan semua pihak. “Ini adalah hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, para Aparatur Sipil Negara, serta partisipasi aktif masyarakat Kabupaten Bandung. Kami juga mengapresiasi jajaran BPK yang senantiasa membimbing kami menuju tata kelola yang semakin baik,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan akan terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan menindaklanjuti setiap catatan atau rekomendasi yang disampaikan agar kinerja pengelolaan keuangan daerah semakin optimal ke depannya.
Red














