Mengapa Sekadar Memblokir Situs Judi Online Tidak Akan Pernah Cukup?

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
JAKARTA – Upaya pemberantasan judi online di Indonesia masih terus menjadi perhatian utama publik dan pihak berwenang. Selama ini, langkah yang paling masif dilakukan adalah pemblokiran jutaan domain situs ilegal. Namun, pertanyaan besar yang muncul adalah: apakah cara tersebut cukup efektif dan mampu memberikan efek jera?

Menurut Pakar Keamanan Siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, strategi yang hanya berfokus pada pemblokiran situs ibarat “melawan mesin”. Ia menilai langkah ini kurang efisien karena sindikat penyelenggara judi online memiliki infrastruktur yang sangat adaptif dan canggih.

“Memblokir situs itu seperti melawan mesin, karena sindikat bisa membuat ribuan domain baru dengan sangat cepat,” ujar Alfons, Minggu (17/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ia menjelaskan, begitu satu domain diblokir hari ini, sistem otomatis atau tim teknis di balik jaringan kejahatan tersebut sudah bisa menciptakan belasan hingga puluhan alamat baru dalam hitungan menit. Akibatnya, pemerintah dan aparat penegak hukum hanya terjebak dalam siklus kucing-kucingan yang tidak akan pernah ada habisnya, tanpa benar-benar menyentuh akar masalah.

Untuk itu, Alfons menyarankan agar strategi diubah total. Daripada terus mengejar di sisi hilir berupa situs web, satgas penegak hukum disarankan membongkar dari hulunya dengan menerapkan metode bernama “Follow the Ad” atau “Ikuti Iklannya”.

Metode ini bekerja dengan cara menelusuri jejak yang dimulai dari promosi yang disebarkan pelaku. Berikut adalah langkah taktis yang ditawarkan:

1. Penyemaran Taktis: Tim penyidik berpura-pura menjadi pemain biasa yang tertarik dengan tawaran judi yang beredar di media sosial atau platform digital.
2. Menelusuri Alur Iklan: Mengikuti tautan dari iklan yang aktif hingga masuk ke dalam sistem komunikasi atau pendaftaran resmi milik sindikat.
3. Melakukan Deposit: Memasukkan dana dalam jumlah kecil atau seminimal mungkin untuk memicu terjadinya transaksi keuangan.
4. Melacak Aliran Dana: Dari proses penyetoran dana tersebut, penyidik akan mendapatkan data krusial seperti nomor rekening bank, akun dompet elektronik, hingga nomor telepon atau WhatsApp operasional yang digunakan pelaku.

Baca Juga:  HUT ke-27 Aceh Singkil, SWI Desak Pemda Prioritaskan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Inti dari metode ini adalah menyasar aspek finansial sindikat. Jika jalur keuangan dan saluran komunikasi utama berhasil terungkap, pihak berwenang dapat berkoordinasi langsung dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta penyedia layanan telekomunikasi untuk melakukan pembekuan secara massal.

Menurut Alfons, tanpa adanya rekening aktif untuk menerima uang taruhan atau mencairkan dana kemenangan, seluruh ekosistem bisnis judi online akan lumpuh dengan sendirinya—tidak peduli seberapa banyak pun domain situs yang mereka miliki.

Selain penegakan hukum, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan kecerdasan digital. Masyarakat diminta untuk tidak mudah tergiur iklan judi yang kerap menyamar menjadi permainan santai, menyusup ke situs-situs resmi, atau berkedok tawaran investasi menguntungkan. Memahami cara kerja sindikat ini diharapkan dapat memperkuat benteng pertahanan di tingkat individu maupun keluarga.

“Sudah saatnya regulasi dan penegakan hukum kita bergerak lebih cerdas dari sekadar menekan tombol ‘Blokir’. Menangkap pelaku utama dan memutus aliran dana adalah satu-satunya jalan keluar yang konkret,” tegas Alfons. (Bob Hariawan/Kabiro Kota Bandung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Warga Padati Pusat Kota Bandung, Sambut Meriah Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 2026
Polsek Wanaraja Amankan Penjual Miras Ilegal di Desa Wanamekar
Dandim 0109/Aceh Singkil bersama unsur Forkopimda Aceh Singkil menghadiri kegiatan Launching dan peresmian operasionalisasi 1061 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih
Optimalkan Ekonomi Desa, Dandim 0510/Trs Hadiri Peresmian Serentak KDKMP oleh Presiden RI
Diduga Sakit Tak Izin, Pekerja Proyek di Cibadak Jatuh dari Kapolding, Polisi Olah TKP
Dandim 0510/Trs Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Dorong Penguatan Ekonomi Desa
Optimalkan Ekonomi Desa, Dandim 0510/Trs Hadiri Peresmian Serentak KDKMP oleh Presiden RI
Ketua JMI Kota Metro Apresiasi Instruksi Kapolda Lampung Tembak Ditempat Pelaku Begal  
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:17 WIB

Ribuan Warga Padati Pusat Kota Bandung, Sambut Meriah Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:39 WIB

Polsek Wanaraja Amankan Penjual Miras Ilegal di Desa Wanamekar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:28 WIB

Mengapa Sekadar Memblokir Situs Judi Online Tidak Akan Pernah Cukup?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:38 WIB

Dandim 0109/Aceh Singkil bersama unsur Forkopimda Aceh Singkil menghadiri kegiatan Launching dan peresmian operasionalisasi 1061 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:10 WIB

Optimalkan Ekonomi Desa, Dandim 0510/Trs Hadiri Peresmian Serentak KDKMP oleh Presiden RI

Berita Terbaru