ANGKA CERAI DI GARUT NAIK DRATIS, HINGGA APRIL SUDAH CAPAI 2.600 KASUS

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Garut, 29 April 2026 – Kabupaten Garut, Jawa Barat, tengah menghadapi fenomena meningkatnya angka perceraian yang cukup signifikan sepanjang tahun 2026 ini. Data yang dirilis oleh Pengadilan Agama Garut menunjukkan bahwa hingga akhir April saja, sudah tercatat sekitar 2.600 perkara perceraian yang masuk ke pengadilan.

Humas Pengadilan Agama Garut, Asep Irpan Helmi, membenarkan data tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (29/4/2026). Ia menjelaskan bahwa dari total perkara yang masuk, mayoritas gugatan cerai justru diajukan oleh pihak istri.

“Dari total perkara yang masuk, didominasi oleh pihak perempuan sekitar 2.121 perkara. Sementara yang diajukan oleh laki-laki berjumlah sekitar 447 perkara,” ujar Asep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa dominasi gugatan cerai yang dilakukan oleh pihak perempuan ini bukanlah hal baru, melainkan sebuah tren yang terus terjadi setiap tahunnya di wilayah Garut.

Faktor Ekonomi Masih Jadi Penyebab Utama

Berdasarkan analisis pihak pengadilan, masalah ekonomi masih menjadi faktor utama yang memicu retaknya rumah tangga di daerah ini. Meskipun terdapat faktor lain seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan maraknya praktik judi online, Asep menilai hal-hal tersebut pada dasarnya juga berakar dari kondisi perekonomian keluarga yang tidak stabil.

“Rata-rata penyebabnya adalah masalah ekonomi. Memang ada faktor lain seperti KDRT atau judi online, tetapi itu juga merupakan imbas atau dampak lanjutan dari masalah ekonomi,” jelasnya.

Dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tren perceraian ini terus menunjukkan grafik kenaikan. “Dari tahun 2024 ke 2025 saja sudah ada peningkatan. Dan di tahun 2026 ini, baru sampai bulan April saja sudah mencapai 2.600 lebih. Artinya, tren ini terus meningkat,” tambahnya.

Baca Juga:  Harapan Suhono Miliki Rumah Layak Terwujud Lewat Program RTLH TMMD

Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa angka tersebut bisa terus bertambah hingga akhir tahun jika tidak segera dilakukan upaya pencegahan yang serius dan menyeluruh.

Usia Produktif Paling Banyak Bercerai

Dari sisi demografi, sebagian besar pasangan yang bercerai berada pada rentang usia produktif, yakni antara 25 hingga 45 tahun. Meskipun demikian, kasus perceraian pada usia yang lebih tua tetap terjadi, meskipun jumlahnya tidak sebanyak pada kelompok usia muda dan produktif.

Butuh Kolaborasi untuk Pencegahan

Untuk menekan angka perceraian yang terus membumbung tinggi, Pengadilan Agama Garut menekankan perlunya kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan Kementerian Agama.

Pihaknya menegaskan bahwa peran pengadilan hanyalah memproses perkara yang sudah terjadi. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan jauh sebelumnya melalui pendekatan sosial dan ekonomi.

“Kami hanya menerima perkara rumah tangga yang sudah dalam kondisi tidak baik. Untuk pencegahan, tentu perlu peran semua pihak, termasuk pembinaan dari pemerintah dan Kementerian Agama,” ungkapnya.

Edukasi mengenai kehidupan rumah tangga, pembinaan calon pengantin (pra-nikah), serta upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menekan angka perceraian di Garut ke depannya. ***Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SUARA DARI PEDALAMAN: UNTUK APA MEMILIKI WAKIL RAKYAT JIKA RAKYAT MASIH TERTINGGAL?
*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*
Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras
Wali Kota Subulussalam Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tanjakan Kedabuhan, Bahas Rekonstruksi Cegah Kecelakaan
**Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN**
📰 Bupati Bandung Lepas 500 Peserta Bapenda Bedas Run 5K, Gabungkan Olahraga dan Edukasi Pajak
Hasil Pemilihan Anggota BPD Desa Sarimahi Ciparay: Ini Daftar Calon yang Lolos ke Parlemen Desa
Tingkatkan Kualitas SDM Transportasi, Kota Subulussalam Jalin Kerja Sama dengan BPSDMP Kemenhub dan Sejumlah Lembaga
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:37 WIB

SUARA DARI PEDALAMAN: UNTUK APA MEMILIKI WAKIL RAKYAT JIKA RAKYAT MASIH TERTINGGAL?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:25 WIB

*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:16 WIB

Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:54 WIB

Wali Kota Subulussalam Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tanjakan Kedabuhan, Bahas Rekonstruksi Cegah Kecelakaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:51 WIB

**Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN**

Berita Terbaru