Ketegasan Pajak: DJP Bekukan 275 Rekening Penunggak Senilai Rp224 Miliar

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
BANDUNG, 8 Mei 2026 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jawa Barat I menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan keadilan fiskal. Dalam langkah penegakan hukum terbaru, otoritas pajak resmi membekukan 275 rekening milik wajib pajak penunggak dengan total nilai aset mencapai Rp224 miliar.

Langkah tegas ini bukan sekadar upaya pengejaran target penerimaan negara, melainkan wujud nyata dari prinsip kesetaraan bagi seluruh wajib pajak.

Upaya Terakhir dalam Penegakan Hukum

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan pembekuan rekening ini merupakan bagian dari rangkaian penagihan aktif yang ditempuh setelah upaya persuasif tidak membuahkan hasil. Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Jawa Barat I, Nandang Hidayat, menegaskan bahwa langkah ini diambil sepenuhnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk memperlakukan seluruh wajib pajak dengan setara. Wajib pajak yang telah patuh harus dilindungi, sementara yang masih memiliki tunggakan harus diingatkan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Nandang, Kamis (7/5).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Siapkan 200 Pengacara untuk Lindungi Warga Jabar yang Bekerja di Luar Daerah

Melindungi Ekosistem Kepatuhan

Kebijakan ini mengirimkan pesan kuat bahwa negara tidak akan mengabaikan kewajiban perpajakan yang terabaikan. Berikut rincian operasi penindakan kali ini:

– Nilai Aset: Total dana yang dibekukan mencapai Rp224 miliar.
– Jumlah Rekening: Sebanyak 275 rekening yang tersebar di berbagai bank.
– Tujuan: Menjamin rasa keadilan bagi wajib pajak yang telah tertib dan berkontribusi jujur dalam pembangunan nasional.

Menuju Kesadaran Fiskal yang Lebih Tinggi

DJP berharap tindakan ini dapat menyadarkan para penunggak untuk segera melunasi kewajibannya. Pembekuan rekening merupakan tahap awal sebelum dilakukan penyitaan atau pelelangan aset, sehingga masih memberikan ruang bagi wajib pajak untuk melakukan rekonsiliasi.

Di tengah upaya pemerintah memperkuat stabilitas ekonomi, ketegasan ini menjadi pilar penting agar roda pembangunan tetap berjalan di atas fondasi kontribusi yang adil dan transparan.

BOB HARIAWAN
KABIRO KOTA BANDUNG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASET HONDA WIN & DANA PAMSIMAS 3 TAHUN DESA SITUGEDE SUBANG KUNINGAN DIPERTANYAKAN, MANTAN KADES 2008-2014 DISOROT.
287 WNA Diciduk di Markas Judi Online Hayam Wuruk! Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim, Desak Usut Aktor Intelektual hingga Tuntas
Temuan 100 Titik SPPG Fiktif di Cilacap: Ada di Tengah Hutan hingga Kuburan, Pendaftaran Baru Dihentikan
Ribuan Warga Padati Bundaran HI, Sambut Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta
Putuskan Isolasi Dua Desa, Praka Heru Bersama Warga Bangun Jembatan Perintis Garuda di Lampung Utara
‎DEMA Cup Barsela season 1 2026 Resmi Ditutup: Apresiasi kepada Seluruh Peserta, Pemenang, dan Evaluasi bagi Pihak Kampus
Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh
Jembatan Perintis Garuda di Desa Sukaraja Sepanjang 35 Meter Rampung Dibangun
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:02 WIB

ASET HONDA WIN & DANA PAMSIMAS 3 TAHUN DESA SITUGEDE SUBANG KUNINGAN DIPERTANYAKAN, MANTAN KADES 2008-2014 DISOROT.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:57 WIB

287 WNA Diciduk di Markas Judi Online Hayam Wuruk! Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim, Desak Usut Aktor Intelektual hingga Tuntas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:20 WIB

Temuan 100 Titik SPPG Fiktif di Cilacap: Ada di Tengah Hutan hingga Kuburan, Pendaftaran Baru Dihentikan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:19 WIB

Ribuan Warga Padati Bundaran HI, Sambut Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:24 WIB

Putuskan Isolasi Dua Desa, Praka Heru Bersama Warga Bangun Jembatan Perintis Garuda di Lampung Utara

Berita Terbaru