SEMAINDO Halbar DKI Jakarta Soroti: Defisit Transparansi AMDAL Proyek Panas Bumi PT Geodipa Energi di Idamdehe

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id Jakarta –
Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menyampaikan kritik berbasis argumentasi normatif dan akademik terhadap PT Geodipa Energi terkait belum terbukanya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada proyek panas bumi di Idamdehe, Kabupaten Halmahera Barat.

Dalam perspektif tata kelola lingkungan modern, keterbukaan informasi publik merupakan prasyarat utama bagi terciptanya *good environmental governance*. Ketertutupan dokumen AMDAL justru mencerminkan adanya defisit transparansi yang berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas serta partisipasi masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam rezim hukum lingkungan di Indonesia.

“AMDAL bukan sekadar instrumen administratif, melainkan perangkat epistemik yang menjadi dasar pengambilan keputusan pembangunan. Ketika dokumen ini tidak dibuka ke publik, maka terjadi asimetri informasi antara korporasi dan masyarakat yang terdampak,” ujar Sahrir Jamsin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, SEMAINDO menilai bahwa proyek energi panas bumi, meskipun sering diposisikan sebagai bagian dari transisi menuju energi bersih, tetap memiliki konsekuensi sosial-ekologis yang kompleks. Dalam kerangka *sustainable development*, pembangunan tidak hanya diukur dari aspek ekonomi dan energi, tetapi juga dari sejauh mana ia menjamin keadilan ekologis (ecological justice) dan perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat lokal.

Baca Juga:  Imbas Dugaan Penyekapan Anak Penulis di Depok, Hercules Resmi Dilaporkan ke Pihak Berwajib

Secara teoritik, kondisi ini dapat dijelaskan melalui pendekatan political ecology, di mana relasi kuasa antara negara, korporasi, dan masyarakat seringkali menghasilkan marginalisasi kelompok lokal dalam proses pengambilan keputusan. Ketertutupan AMDAL memperkuat dugaan adanya eksklusi partisipatif yang bertentangan dengan prinsip free, prior, and informed consent (FPIC).

Sahrir juga menekankan bahwa sebagai entitas yang memiliki afiliasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Geodipa Energi semestinya menjadi pelopor dalam praktik keterbukaan dan akuntabilitas publik. BUMN tidak hanya dituntut mengejar profitabilitas, tetapi juga menjalankan fungsi pelayanan publik dan tanggung jawab sosial secara substantif.

“Energi bersih tidak boleh diproduksi melalui proses yang abai terhadap prinsip transparansi dan keadilan sosial. Jika prosedur dasarnya saja tidak terbuka, maka legitimasi sosial dari proyek ini patut dipertanyakan,” tegas Sahrir.

Sebagai bentuk konsistensi, SEMAINDO Halbar DKI Jakarta berencana melakukan aksi unjuk Rasa dalam waktu dekat guna mendesak keterbukaan penuh dokumen AMDAL. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat sipil terhadap praktik pembangunan yang berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat Halmahera Barat.

(Noval).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI
Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI
Wagub Jihan Temui Massa Aksi Mahasiswa, Pemprov Lampung Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Rumah Sakit Hewan Segera Beroperasi, Perkuat Layanan Kesehatan Hewan dan Dorong Peningkatan PAD
Gubernur Lampung Dorong ASN Optimalkan Lampung In untuk Percepat Layanan Publik Digital
PT Perkebunan Lembah Bhakti Terima Kunjungan Kerja Pansus II DPRK Aceh Singkil ‎
Tak Lagi Sekadar Kritik, DPP JMI Tempuh Jalur Hukum terhadap Sekda OKU”
Lingkungan vs Ekonomi: Warga Tanjung Merah Tagih Ketegasan Pemkot & Polres Bitung Soal PT Futai
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 15:21 WIB

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Juni 2026 - 15:16 WIB

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Juni 2026 - 15:14 WIB

Wagub Jihan Temui Massa Aksi Mahasiswa, Pemprov Lampung Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Senin, 29 Juni 2026 - 15:11 WIB

Rumah Sakit Hewan Segera Beroperasi, Perkuat Layanan Kesehatan Hewan dan Dorong Peningkatan PAD

Senin, 29 Juni 2026 - 15:06 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASN Optimalkan Lampung In untuk Percepat Layanan Publik Digital

Berita Terbaru

Berita

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 15:21 WIB

Berita

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 15:16 WIB