GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Inspektorat Kabupaten Lebak, sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.

Langkah ini diambil menyusul adanya temuan kelebihan pembayaran pada sejumlah pekerjaan fisik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. GAMMA menilai, temuan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan indikasi lemahnya pengawasan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Sekretaris GAMMA Ade Pahrul, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan dan transparansi atas langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Inspektorat dalam menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan bahwa temuan BPK tidak berhenti di atas kertas. Harus ada langkah konkret, transparan, dan terukur dari Inspektorat dalam mendorong pengembalian kelebihan bayar serta penegakan akuntabilitas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga:  Ngahiji Dina Napas, Raga-Rasa-Jiwa: Seni Pernapasan Usik Budi Bawana Tekankan Harmoni Fisik dan Spiritual

GAMMA juga menyoroti pentingnya peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang memiliki kewenangan strategis dalam melakukan audit lanjutan, verifikasi teknis, serta memberikan rekomendasi sanksi apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Lebih lanjut, GAMMA menegaskan bahwa pengembalian kerugian daerah tidak serta-merta menghapus potensi pelanggaran hukum, terutama apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan, rekayasa pekerjaan, maupun praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Oleh karena itu, kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Jika ditemukan adanya indikasi kuat penyimpangan, maka tidak menutup kemungkinan kami akan mendorong penanganan lebih lanjut ke aparat penegak hukum,” lanjutnya.

( Reporter Aris Prastio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Curi Uang Rp17 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Banjit di Bandar Lampung
Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Curat HP Menggunakan Bambu di Baradatu
ANTISIPASI KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH CEK GUDANG DI DESA NANJUNG
KAWAL TRADISI REBO WAKASAN, POLSEK MARGAASIH AMANKAN KEGIATAN DI PONPES DARUSUR
JELANG HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, ATR/BPN KABUPATEN BANDUNG SEMARAKKAN KANTOR DENGAN NUANSA MERAH PUTIH
Polisi Berhasil Amankan Belasan Botol Miras Di Wanaraja
AKTIVITAS WARGA SETIAP PAGI MENGGUNAKAN TRANS METRO PASUNDAN, JADI PILIHAN TRANSPORTASI HARIAN
*Tindak keras pelaku Begal polres subang komitmen berantas begal bersama masyarakat dan segenap elemen masyrakat*
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:26 WIB

Diduga Curi Uang Rp17 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Banjit di Bandar Lampung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:20 WIB

Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Curat HP Menggunakan Bambu di Baradatu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:01 WIB

ANTISIPASI KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH CEK GUDANG DI DESA NANJUNG

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:23 WIB

KAWAL TRADISI REBO WAKASAN, POLSEK MARGAASIH AMANKAN KEGIATAN DI PONPES DARUSUR

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:14 WIB

JELANG HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, ATR/BPN KABUPATEN BANDUNG SEMARAKKAN KANTOR DENGAN NUANSA MERAH PUTIH

Berita Terbaru