Kompas1.id
Subulussalam, 10 Juni 2026 – Sebuah dugaan penyimpangan dana desa mencuat di Desa Buloh Dori, Kota Subulussalam kecamatan Simpang kiri diketahui Dana sebesar Rp114.000.000 yang dianggarkan pada Tahun Anggaran 2025 untuk program Ketahanan Pangan Tahap I diduga hilang tak berbekas.
Informasi yang dihimpun dari lapangan oleh Kompas1.id menyebutkan, dana tersebut diduga dikuasai secara tidak sah oleh mantan Penjabat (PJ) Kepala Desa Buloh Duri, Ali Dosty. Isu ini kini terbuka ke publik dan tidak lagi menjadi rahasia.
Menurut keterangan yang diperoleh, Ali Dosty telah berjanji akan membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan seluruh dana tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk memastikan kebenaran informasi ini, Kompas1.id berusaha mengonfirmasi kepada PJ Kepala Desa Buloh Duri yang saat ini menjabat, Mihardi. Ia membenarkan bahwa surat pernyataan tersebut memang telah dibuat oleh mantan pejabat desa tersebut.
“Benar ada surat pernyataan dari mantan PJ. Ali Dosty Jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan proses penarikan dana atau keuangan desa ke depannya akan mengalami kendala,” ujar Mihardi saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada rincian pasti mengenai tenggat waktu pengembalian dana maupun langkah hukum apa yang akan diambil jika janji tersebut tidak ditepati. Pihak berwenang maupun pengawas keuangan desa diharapkan segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini demi transparansi penggunaan keuangan
Ramona














