Kabar baik bagi warga Jawa Barat yang memiliki rumah tidak layak huni.

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi tengah menyiapkan terobosan baru yang akan mempermudah akses bantuan renovasi rumah.

Melalui aplikasi yang segera diluncurkan, masyarakat nantinya bisa langsung mengajukan bantuan tanpa harus melalui proses panjang dari desa hingga provinsi. Cukup dari ponsel, pengajuan bisa dilakukan secara mandiri.

Sistem ini dirancang agar lebih transparan dan tepat sasaran, sekaligus menjadi antrean langsung dari usulan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ada dua syarat utama yang harus dipenuhi:
• Rumah milik pribadi dan dalam kondisi tidak layak huni
• Status tanah jelas dan tidak sengketa

Baca Juga:  Bupati Hamartoni Hadiri Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Sinergi Pemda dan Polri Perkuat Keamanan Lampung Utara

Tak hanya itu, pemerintah juga tengah menyiapkan program lanjutan seperti pembangunan rumah susun subsidi dengan berbagai kemudahan, mulai dari tenor lebih panjang hingga tambahan subsidi.

Program bedah rumah ini rencananya akan mulai diluncurkan pada 13 April 2026 di Kabupaten Bandung.

Langkah ini diharapkan menjadi titik awal perubahan besar dalam pemenuhan hunian layak bagi masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Pendidikan di Era Digital: Membangun Generasi Cerdas untuk Masa Depan
Pasokan BBM di SPBU Pulo Sarok Sempat Terhambat, Polsek Singkil Turun Tangan Amankan Antrean Panjang
Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Utara Dampingi Kelompok Tani Penerima Bantuan Peremajaan Kopi 2026
Anak Penjual Kue Keliling dari Aceh Singkil Tembus Seleksi TNI AD: Bukti Keterbatasan Bukan Penghalang Cita-Cita
Gubernur DIY Siap Dukung Pengembangan Budaya Jawa di Kalimantan Timur, Program Muhibah Budaya Akan Dijalankan Mulai 2027
‎Sengkarut Data Penerima Jadup Pasca Banjir, Disdukcapil Aceh Singkil Didesak Segera Validasi Domisili Warga
Kawal Penyampaian Aspirasi KDKMP, Polres Majalengka Gelar Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai di Kantor Bupati
Polres Garut Cek TKP Kebakaran Kandang Ayam di Samarang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:25 WIB

Transformasi Pendidikan di Era Digital: Membangun Generasi Cerdas untuk Masa Depan

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:19 WIB

Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Utara Dampingi Kelompok Tani Penerima Bantuan Peremajaan Kopi 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:21 WIB

Anak Penjual Kue Keliling dari Aceh Singkil Tembus Seleksi TNI AD: Bukti Keterbatasan Bukan Penghalang Cita-Cita

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:56 WIB

Gubernur DIY Siap Dukung Pengembangan Budaya Jawa di Kalimantan Timur, Program Muhibah Budaya Akan Dijalankan Mulai 2027

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:44 WIB

‎Sengkarut Data Penerima Jadup Pasca Banjir, Disdukcapil Aceh Singkil Didesak Segera Validasi Domisili Warga

Berita Terbaru

Daerah

KEHILANGAN SEPEDA MOTOR

Rabu, 15 Jul 2026 - 01:08 WIB