KUNINGAN, http://Kompas1.Id –
Penyaluran Dana Desa Jatisari, Kec. Subang, Kab. Kuningan tahun anggaran 2024-2025 senilai Rp.1.887.825.000 kini menjadi sorotan publik.
Rinciannya: DD Tahun 2024 sebesar Rp.981.162.000 dan DD Thun 2025 sebesar Rp.906.663.000. Keduanya 100% dicairkan di Tahap 1 dan 2. Belum termasuk BANPROV Rp.130 juta per tahun.
Pola Belanja yang Perlu Dijelaskan Ke Publik dari Pemerintahan Desa Jatisari. KPA Beserta Jajaran Terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Infrastruktur Jalan & Irigasi Dominan.
Tahun 2024 : Jalan Desa Rp.140 juta, Prasarana Jalan Desa Rp.82 juta, Jembatan Desa Rp.35 juta, Irigasi Tersier Rp.63 juta.
Tahun 2025 : Prasarana Jalan Desa Rp.90 juta, Jalan Lingkungan Gang Rp.61,4 juta, Irigasi Tersier Rp.34,7 juta.
Total anggaran jalan dan irigasi 2 tahun mencapai Rp.506 juta. Publik berhak tahu titik lokasi, volume, dan kondisi fisiknya.
Penyertaan Modal BUMDes Naik Drastis.
Tahun 2024: Rp.5 juta.
Tahun 2025 : Rp.88,1 juta + Rp.93,8 juta = Rp.181,9 juta.
Pertanyaan mendasar: BUMDes Jatisari bergerak di bidang apa? Mana laporan usaha, laporan keuangan, dan hasil RUPS yang diserahkan ke BPD?
Item Berulang dengan Nilai Besar.
– Penyusunan Profil Desa : Rp.16,2 juta + Rp.4,2 juta di 2024, Rp.14,8 juta di 2025.
– Pelatihan Pemberdayaan Perempuan : Rp.16,8 juta + Rp.17,6 juta di 2024, Rp.12,1 juta + Rp.12,8 juta di 2024.
– Peningkatan Produksi Peternakan & Pertanian: Rp.82 juta peternakan + Rp.51,1 juta tanaman pangan di 2024.
– Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa: Rp.50,6 juta + Rp.1,8 juta di 2024, Rp.27,1 juta + Rp.32 juta di 2025
BLT-DD & Keadaan Mendesak.
Tahun 2024: BLT-DD Rp.72 juta dalam 12 tahap.
Tahun 2025: BLT-DD Rp.93,6 juta dalam 12 Bulan + penanggulangan bencana Rp.7 juta.
Perlu diverifikasi jumlah KPM, mekanisme penetapan, dan realisasi penyaluran.
Pertanyaan Konfirmasi untuk KPA dan Pemdes Jatisari
Sesuai UU No. 14/2008 tentang KIP dan Permendes PDTT, redaksi meminta klarifikasi atas :
1. Fisik Infrastruktur : Di mana titik koordinat dan kondisi fisik hasil pembangunan jalan desa Rp.140 juta, irigasi tersier Rp.63 juta, dan jembatan desa Rp.35 juta di Tahun 2024? Mohon tunjukkan foto 0%-100% dan berita acara.
2. BUMDes : Rincian penggunaan penyertaan modal Rp.181,9 juta di 2025. Apa bentuk usaha, omzet, dan laporan pertanggungjawabannya kepada masyarakat?
3. Pelatihan & Kapasitas : Materi apa yang diberikan dalam pelatihan pemberdayaan perempuan Rp.46,9 juta dan peningkatan kapasitas perangkat desa Rp.111,5 juta dalam 2 tahun? Siapa peserta dan narasumbernya?
4. Peternakan & Pertanian Rp.133 Juta: Bentuk bantuan apa yang disalurkan? Kepada siapa, berapa ekor/unit, dan bagaimana mekanisme verifikasi penerima?
5. BLT-DD : Daftar penerima BLT-DD 2024-2025 siapa saja? Apakah sesuai DTKS dan sudah dimusyawarahkan?
Konfirmasi Lapangan : Kades dan Sekdes Saling Lempar Saat Dikonfirmasi.
Selasa 19 Mei 2026, tim http://Kompas1.Id mendatangi Kantor Desa Jatisari, Kec. Subang, Kab. Kuningan. Saat diterima Sekdes, awak media menanyakan keberadaan Kepala Desa.
“Pak Kades lagi ada giat di luar pak,” jawab Sekdes.
Saat dimintai klarifikasi terkait APBDes-DD, Sekdes mengaku belum mengetahui detailnya.
“Saya tidak tahu pak, kebetulan saya baru menjabat jadi sekdes tahun sekarang. Pak Kades roling saya, asalnya saya di kasi pem sekarang jadi sekdes. Sekdes yang lama roling dengan saya. Sekarang beliau sama mungkin tau kalau dikonfirmasi. Sekarang beliau menggantikan saya,” ujar Sekdes.
Ruang Hak Jawab Terbuka.
Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada KPA Desa Jatisari, Kepala Desa, dan Dinas DPMD Kab. Kuningan sesuai Pasal 5 UU No. 40/1999 tentang Pers.
Data ini bersumber dari sistem terbuka penyaluran Dana Desa. Transparansi bukan bentuk menyerang, tapi bentuk menjaga agar uang negara sampai ke warga.
Warga masyarakat pun selaku penerima program dan manfaat meminta agar BPK RI Perwakilan Jabar turun ke Desa untuk berkolaborasi dengan Kajati dan Subdit Tipikor Polda Jabar agar melakukan Investigasi ke Desa Jatisari Kecamatan Subang Kabupaten Kuningan yang Diduga terindikasi menyeleweng kan realisasi Anggaran Pendataan Belanja Desa APBDes-DD Tahun 2024 – 2025.
Red & Tim














