Polres Majalengka Selidiki Penemuan Bayi Perempuan di Dalam Rumah Kosong Blok Cipari Desa Garawastu

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Majalengka, Warga Blok Cipari, Desa Garawastu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka digemparkan dengan penemuan sesosok bayi perempuan di dalam sebuah rumah kosong milik almarhum Bapak Sahidi. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu sore (28/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB ini langsung mendapat penanganan intensif dari jajaran Polsek Sukahaji dan Polsubsektor Sindang.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar, S.H., M.H., mengonfirmasi penemuan bayi tersebut bermula dari laporan warga setempat. Kronologis kejadian diawali saat saksi bernama Udin dan istrinya, Sawinah, yang sedang berbincang di teras rumah, sayup-sayup mendengar suara tangisan bayi yang berasal dari rumah kosong tepat di depan kediaman mereka.

Merasa curiga, para saksi bersama warga lainnya segera mendatangi sumber suara dan melakukan pengecekan ke dalam rumah kosong tersebut. Alangkah terkejutnya warga saat menemukan seorang bayi perempuan tergeletak di atas ranjang dalam kondisi terbungkus sajadah kotor. Temuan ini segera dilaporkan kepada Ketua RT setempat, Saudara Sana, dan perangkat Desa Garawastu, Saudara Saepul Abdul Rohman, yang kemudian meneruskan informasi tersebut ke pihak Kepolisian.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., memastikan bahwa setelah menerima laporan, petugas gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar, S.H., M.H., bersama Unit Reskrim segera mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas juga berkoordinasi dengan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Majalengka serta bidan dari Puskesmas Sindang untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi sang bayi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, bayi perempuan tersebut memiliki berat badan 2,9 kg, panjang 46 cm, serta lingkar kepala 33 cm. Meski ditemukan dalam balutan sajadah bekas yang kurang bersih, secara umum kondisi bayi dinyatakan sehat. Guna memastikan perawatan yang maksimal, pihak kepolisian segera mengevakuasi bayi tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka *** Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Majalengka Bongkar Kasus Bobol Bengkel, Sparepart Rp26 Juta Digondol Pelaku, Jejak Terungkap dari Facebook
Aksi Curanmor Dini Hari di Majalengka Digagalkan, Pelaku Tertangkap Massa Saat Dorong Motor Korban
Satres Narkoba Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Pria Asal Talaga Diciduk di Parkiran Alfamart
Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl Disita
“HUKUM JANGAN TUMPUL KE ATAS!” Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kadipaten Mandek 2 Tahun Lebih, Aparat Dipertanyakan
Menanggapi laporan warga terkait Penemuan sesosok Mayat laki-laki di Area perkebunan Blok Batununggul, Desa Werasari,
Gerak Cepat 12 Jam, Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Pemilik Angkringan di Kadipaten
Penemuan Mayat Gegerkan Warga Gunungmanik, Polisi Lakukan Olah TKP
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:20 WIB

Polres Majalengka Bongkar Kasus Bobol Bengkel, Sparepart Rp26 Juta Digondol Pelaku, Jejak Terungkap dari Facebook

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:18 WIB

Aksi Curanmor Dini Hari di Majalengka Digagalkan, Pelaku Tertangkap Massa Saat Dorong Motor Korban

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:14 WIB

Satres Narkoba Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Pria Asal Talaga Diciduk di Parkiran Alfamart

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:10 WIB

Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl Disita

Selasa, 14 April 2026 - 08:33 WIB

“HUKUM JANGAN TUMPUL KE ATAS!” Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kadipaten Mandek 2 Tahun Lebih, Aparat Dipertanyakan

Berita Terbaru