GAMKI Halut Menyayangkan Penolakan Kesepakatan Damai Oleh Front Pemuda Muslim Tobelo.!

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1id Halmahera Utara,
29 Maret 2026 – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Utara menyampaikan sikap tegas dan keras terhadap penolakan kesepakatan damai, serta mengingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas dan persatuan masyarakat Halmahera Utara.

Kesepakatan damai yang dicapai pada 26 Maret 2026 di Kantor Bupati Halmahera Utara, Ruang Rapat Fredy Tjandua, bukanlah kesepakatan biasa. Pertemuan itu dihadiri secara lengkap oleh Pemerintah Daerah Halmahera Utara, DPRD, TNI, POLRI, Pengadilan, Kejaksaan, tokoh agama dari Sinode Gereja, MUI, Pimpinan Jemaat dan Depag Halmahera Utara serta Duta Perdamaian KODIM XVI Pattimura & Polda Maluku Utara.

Selain itu, hadir pula kekuatan penuh elemen kepemudaan dan masyarakat, yakni OKP Lintas Iman dan OKP Cipayung Plus, KAHMI, GAMKI, Pemuda Katolik, Pemuda GMIH, GP Ansor, KNPI, GMNI, GMKI, IMM, PCPS GMKI, KPPG, PERUATI, pemuda adat, hingga panitia Takbiran-PHBI. Dengan keterlibatan menyeluruh ini, tidak ada ruang untuk membantah bahwa kesepakatan damai adalah keputusan kolektif yang sah, inklusif, dan mengikat secara moral bagi semua pihak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketua GAMKI Halut Aksandri Kitong” menegaskan bahwa, insiden malam takbiran telah ditangani secara hukum oleh Polres Halmahera Utara dan merupakan tindakan kriminal murni oleh oknum. Oleh karena itu, setiap upaya memelintir fakta, membangun narasi konflik, atau menggiring opini publik ke arah perpecahan adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Menurut Sandri”

Baca Juga:  Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan, Wabup Pesawaran Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif

GAMKI memperingatkan dengan tegas: tidak boleh ada lagi gerakan tambahan maupun opini liar dalam bentuk apa pun. Setiap bentuk provokasi, agitasi, dan upaya mengganggu kedamaian akan berhadapan dengan sikap tegas seluruh elemen yang telah berkomitmen menjaga stabilitas daerah.

Penolakan terhadap kesepakatan damai sama dengan mengabaikan komitmen bersama dan berpotensi merusak tatanan sosial yang selama ini dijaga dengan susah payah oleh seluruh masyarakat Halmahera Utara.

“Halmahera Utara adalah rumah bersama. Tidak ada tempat bagi kepentingan sempit yang memecah belah. Semua pihak wajib tunduk pada komitmen damai yang telah disepakati bersama,” tegas Ketua GAMKI Halmahera Utara.

GAMKI mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan berdiri bersama menjaga persatuan dalam semangat Hibua Lamo—hidup rukun, damai, dan saling menghormati. Tutup Sandri

(Noval/Dj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penipuan Online via WhatsApp di Setu, Kabupaten Bekasi: Ini Dasar Hukum dan Ancaman Pidananya
Turlap Lokasi Scraping DPRD Bitung Soroti Dugaan Pencemaran dan Legalitas Izin PT DMMP, “Owner/Big Boss: “Kami Sudah Rugi & Ditipu 250 Juta .?
FWJI Apresiasi Transparansi Anggaran Pilkades Rp59,9 Miliar, Dorong Pengawasan Publik Hingga ke Desa
Izin Diklaim Lengkap, Dokumen Tak Ditunjukkan: Kinerja KSOP Bitung Dipertanyakan, Kasus Pemotongan Kapal “SALVAGE” Jadi Sorotan.
“R Supit Desak: Dirjen – Irjen Kementrian Perhubungan RI Segera Copot Kepala KSOP Bitung “Polemik Izin Pemotongan Kapal Salvage Jadi Sorotan
Eep Jamaludin Sukmana , Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan Berbasis Laporan Masyarakat
Pembagian Wilayah Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Bandung Dinilai Mempermudah Masyarakat Urus Administrasi Pertanahan
Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Bandung Semakin Rapi dan Teratur, Proses Pemohon Kini Lebih Terarah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Penipuan Online via WhatsApp di Setu, Kabupaten Bekasi: Ini Dasar Hukum dan Ancaman Pidananya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Turlap Lokasi Scraping DPRD Bitung Soroti Dugaan Pencemaran dan Legalitas Izin PT DMMP, “Owner/Big Boss: “Kami Sudah Rugi & Ditipu 250 Juta .?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:48 WIB

FWJI Apresiasi Transparansi Anggaran Pilkades Rp59,9 Miliar, Dorong Pengawasan Publik Hingga ke Desa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Izin Diklaim Lengkap, Dokumen Tak Ditunjukkan: Kinerja KSOP Bitung Dipertanyakan, Kasus Pemotongan Kapal “SALVAGE” Jadi Sorotan.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:50 WIB

Eep Jamaludin Sukmana , Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan Berbasis Laporan Masyarakat

Berita Terbaru