Kompas1.id
BANDUNG, 4 Juli 2026 – Ketertiban umum dan kebersihan lingkungan kembali diuji oleh perilaku egois oknum warga. Di kawasan Jalan Ancol Timur XIII, Kelurahan Ancol, Kecamatan Regol, Kota Bandung, kenyamanan warga sekitar mulai terganggu akibat penyalahgunaan fungsi jalan umum. Pot-pot tanaman diletakkan secara sembarangan di pinggir jalan, bukan untuk penghijauan, melainkan untuk menutupi jalur pipa pembuangan limbah WC milik salah satu rumah.
Langkah ini tidak hanya mempersempit badan jalan yang merupakan hak bersama, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran soal standar sanitasi lingkungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aturan Sanitasi: Ke Mana Seharusnya Limbah WC Dibuang?
Secara teknis dan sesuai peraturan kesehatan lingkungan, limbah kotoran manusia tidak boleh dibuang sembarangan, apalagi dialirkan ke drainase terbuka atau permukaan jalan lalu ditutupi secara manipulatif. Ketentuan yang berlaku mengharuskan:
– Setiap rumah memiliki tangki septik kedap air yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) agar tidak mencemari air tanah.
– Jika tangki penuh, pemilik rumah wajib menyedotnya melalui layanan resmi, bukan mengubah jalur pembuangan ke jalan umum.
– Di wilayah padat penduduk, limbah sebaiknya disalurkan ke Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) yang terpadu.
Tindakan memakai jalan umum sebagai tameng saluran limbah jelas melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan Lingkungan.
Kesadaran Rendah, Aparat Diminta Bertindak
Fenomena ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian warga terhadap fasilitas umum. Jalan dibangun untuk kelancaran mobilitas, bukan untuk dipakai demi kepentingan pribadi yang justru berisiko menimbulkan bau tak sedap dan penyebaran penyakit.
Warga sekitar mendesak aparat terkait mulai dari RT, RW, Kelurahan Ancol, hingga Satpol PP Kecamatan Regol untuk segera turun ke lapangan. Diharapkan dilakukan inspeksi, pemberian teguran tegas, serta penertiban pot-pot tanaman yang mengganggu fungsi jalan. Ketegasan diperlukan agar tidak terjadi konflik antarwarga dan ruang publik tetap terjaga sebagaimana mestinya.
#oknummengganggukenyamananwarga #pedulilingkungan #jagakebersihankotabandung #berkesadaranmenjadwarganegarayangbaik #kesehatanwarga #kelurahanregol #satpolpp
BOB HARIAWAN
Kabiro Kota Bandung














