Sorotan Warga: Ego Sektoral di Jalan Ancol Timur XIII, Fasilitas Publik Malah Jadi Tameng Limbah Domestik

- Penulis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id

BANDUNG, 4 Juli 2026 – Ketertiban umum dan kebersihan lingkungan kembali diuji oleh perilaku egois oknum warga. Di kawasan Jalan Ancol Timur XIII, Kelurahan Ancol, Kecamatan Regol, Kota Bandung, kenyamanan warga sekitar mulai terganggu akibat penyalahgunaan fungsi jalan umum. Pot-pot tanaman diletakkan secara sembarangan di pinggir jalan, bukan untuk penghijauan, melainkan untuk menutupi jalur pipa pembuangan limbah WC milik salah satu rumah.

Langkah ini tidak hanya mempersempit badan jalan yang merupakan hak bersama, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran soal standar sanitasi lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aturan Sanitasi: Ke Mana Seharusnya Limbah WC Dibuang?

Secara teknis dan sesuai peraturan kesehatan lingkungan, limbah kotoran manusia tidak boleh dibuang sembarangan, apalagi dialirkan ke drainase terbuka atau permukaan jalan lalu ditutupi secara manipulatif. Ketentuan yang berlaku mengharuskan:

– Setiap rumah memiliki tangki septik kedap air yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) agar tidak mencemari air tanah.
– Jika tangki penuh, pemilik rumah wajib menyedotnya melalui layanan resmi, bukan mengubah jalur pembuangan ke jalan umum.
– Di wilayah padat penduduk, limbah sebaiknya disalurkan ke Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) yang terpadu.

Baca Juga:  Penambalan Jalan Desa Sendiri Oleh Warga, Bantuan Desa Belum Tercapai

Tindakan memakai jalan umum sebagai tameng saluran limbah jelas melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan Lingkungan.

Kesadaran Rendah, Aparat Diminta Bertindak

Fenomena ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian warga terhadap fasilitas umum. Jalan dibangun untuk kelancaran mobilitas, bukan untuk dipakai demi kepentingan pribadi yang justru berisiko menimbulkan bau tak sedap dan penyebaran penyakit.

Warga sekitar mendesak aparat terkait mulai dari RT, RW, Kelurahan Ancol, hingga Satpol PP Kecamatan Regol untuk segera turun ke lapangan. Diharapkan dilakukan inspeksi, pemberian teguran tegas, serta penertiban pot-pot tanaman yang mengganggu fungsi jalan. Ketegasan diperlukan agar tidak terjadi konflik antarwarga dan ruang publik tetap terjaga sebagaimana mestinya.

#oknummengganggukenyamananwarga #pedulilingkungan #jagakebersihankotabandung #berkesadaranmenjadwarganegarayangbaik #kesehatanwarga #kelurahanregol #satpolpp

BOB HARIAWAN
Kabiro Kota Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

🇮🇩 MERIAHKAN HUT RI KE-81, PJS DESA BOJONG MALAKA GELAR LOMBA MANCING MANIA DI KOLAM MILIK DESA
4 KEMAMPUAN INTI DALAM PROGRAM “JIAR MENGAJI” SMPN 1 ARJASARI BINAAN H. DENI PERMANA.
1 Tahun 6 Bulan Memimpin, Janji Kampanye Bupati Sapriadi Oyon–Hamzah Ditagih: Rakyat Menunggu Bukti, Bukan Janji
Ir. Aep Dedi Kenang Perjuangan Bersama Para Pendukung Setia
KETUM SAKTI SULUT: “Soroti Dampak Pemotongan Kapal PT Delta Multi Metal Perkasa “Terhadap Lingkungan dan Masyarakat Pesisir
Semarak Kemerdekaan RI ke-81 Jadi Momentum Istimewa Sekaligus Launching Kantor Baru RNews dan Sekretariat FWJI Jawa Timur
Menyingkap Penyebab Polusi Udara Jakarta
Penasihat PWI Ogan Ilir Berikan Masukan untuk Kelancaran Arus Lalu Lintas Saat Wisuda Unsri Indralaya
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 05:31 WIB

🇮🇩 MERIAHKAN HUT RI KE-81, PJS DESA BOJONG MALAKA GELAR LOMBA MANCING MANIA DI KOLAM MILIK DESA

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 05:18 WIB

4 KEMAMPUAN INTI DALAM PROGRAM “JIAR MENGAJI” SMPN 1 ARJASARI BINAAN H. DENI PERMANA.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 05:09 WIB

1 Tahun 6 Bulan Memimpin, Janji Kampanye Bupati Sapriadi Oyon–Hamzah Ditagih: Rakyat Menunggu Bukti, Bukan Janji

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 05:07 WIB

Ir. Aep Dedi Kenang Perjuangan Bersama Para Pendukung Setia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:12 WIB

KETUM SAKTI SULUT: “Soroti Dampak Pemotongan Kapal PT Delta Multi Metal Perkasa “Terhadap Lingkungan dan Masyarakat Pesisir

Berita Terbaru