Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Piet- Kasman, Ada Catatan Melanggar Aturan PANRB No.6 2024.

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id Tobelo,
Direktur Eksekutif Lembaga Demokrasi Hibualamo Institut (LD-HI) Alfatih Soleman menegaskan, bahwa selain ada capaian yang diraih oleh Piet-Kasman, ada juga motif lain yang masih terganjal.

Motif yang dilihat ialah bentuk pengambilan keputusan dengan tidak berdasarkan pada regulasi yang berlaku. Misalnya pada aspek kebijakan Mutasi terhadap ASN di Lingkup SKPD atau ruang birokasi Pemerintahan Kabupaten Halmahera Utara.

Padahal sejatinya, kewenangan Mutasi ASN menyalahi aturan bagi pegawai yang masa bakti pengabdiannya belum sampai 10 Tahun. Lihat saja Larangan mutasi dalam Peraturan Menteri PANRB No. 6 Tahun 2024, di mana ASN (PNS/PPPK) dilarang pindah instansi selama minimal 10 tahun sejak pengangkatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta yang terjadi, dimasa kempemimpinan Piet-Kasman, data yang kami Himpun sejak awal dilantik, sampai satu tahun Berkuasa saat ini, ada sekitar 1 ASN sudah di Mutasikan tanpa ada alasan yang konkrit atau berdasarkan jenis pelanggaran pegawai bersangkutan. Dan hampir sebagian ASN yang dapat Mutasi, masa pengabdiaan di Instansi setempat belum capai 10 tahun, namun kesan dipaksakan mengambil tindak Mutasi tersebut.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Tiga Pilar Bali Sadhar Utara Perkuat Sinergi dan Gelar Vaksinasi Rabies Massal

Sementara itu, Dari perspektif manajemen sumber daya manusia sektor publik (public sector human resource management), pembatasan mutasi dapat dipahami sebagai upaya menjaga stabilitas birokrasi. Pemerintah daerah membutuhkan tenaga aparatur yang relatif stabil agar program pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Apalagi Bapak DR. Piet Hein Babua, beliaukan Mantan Sekda, yang seharusnya sangat paham perosalan mekanisme Birokrasi, Namun sejak menjabat sebagai Bupati, kesannya mekanisme ini diabaikan atau bentuk sikap melanggar kententuan tersebut. Sebab sudah ada sebagian Oknum ASN di mutasikan.

Kami secara lembaga Akan melayangkan surat Audesi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/BKN terkait persoalan ini. Demi menjaga stabilitas pemerintahan yang sehat dan berkemajuan serta menjujung tinggi marwah Kinerja Kepala Daerah di Kabupaten Halmahera Utara ini.

“Alfatih Soleman
Direktur Eksekutif LD-HI .

( Noval )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Oknum LSM atau Wartawan Minta Uang Rp3 Juta, Masyarakat Desa Guradog Masih Menanti Kejelasan
‎Siang Berubah Kelam: Kebakaran Melanda Kawasan Rimo, Sejumlah Rumah Hangus Terbakar
Jembatan Perintis Garuda Hampir Rampung, Gotong Royong TNI dan Warga Wujudkan Akses yang Lama Dinantikan
*BUPATI KENDAL HADIRI KHAUL PANGERAN SAMBONG & MERTI DESA SAMBONGSARI DI HUTAN LINDUNG MAHONI*
‎Publik Desak Tim Pansus DPRK Aceh Singkil Transparan, Kunjungan ke Sejumlah PT Harus Berbuah Hasil
Penambalan Jalan Desa Sendiri Oleh Warga, Bantuan Desa Belum Tercapai
Di Mana Nurani Bertetangga? Jalan Ancol Timur XIII Menyempit, Pipa WC Malah Ditutup Pot Tanaman
Sorotan Warga: Ego Sektoral di Jalan Ancol Timur XIII, Fasilitas Publik Malah Jadi Tameng Limbah Domestik
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:44 WIB

Diduga Oknum LSM atau Wartawan Minta Uang Rp3 Juta, Masyarakat Desa Guradog Masih Menanti Kejelasan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:31 WIB

‎Siang Berubah Kelam: Kebakaran Melanda Kawasan Rimo, Sejumlah Rumah Hangus Terbakar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jembatan Perintis Garuda Hampir Rampung, Gotong Royong TNI dan Warga Wujudkan Akses yang Lama Dinantikan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:11 WIB

*BUPATI KENDAL HADIRI KHAUL PANGERAN SAMBONG & MERTI DESA SAMBONGSARI DI HUTAN LINDUNG MAHONI*

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:28 WIB

‎Publik Desak Tim Pansus DPRK Aceh Singkil Transparan, Kunjungan ke Sejumlah PT Harus Berbuah Hasil

Berita Terbaru