Tak butuh waktu lama, barang hasil kejahatan itu langsung dimanfaatkan pelaku. Sepeda motor milik korban bahkan digadaikan di daerah Cikarang Utara dengan nilai Rp3,5 juta.

Hukum50 Dilihat

Subang Kompas1.id

Pelarian pelaku pembunuhan di warung remang-remang Pantura Subang akhirnya terhenti. AR (45), pria yang menghabisi nyawa Ani Anggraeni (47), berhasil diringkus polisi di wilayah Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

banner 336x280

Setelah melakukan aksi keji pada Sabtu (21/3/2026), pelaku langsung kabur membawa berbagai barang milik korban. Mulai dari uang tunai, handphone, hingga sepeda motor.

Tak butuh waktu lama, barang hasil kejahatan itu langsung dimanfaatkan pelaku. Sepeda motor milik korban bahkan digadaikan di daerah Cikarang Utara dengan nilai Rp3,5 juta.

Uang hasil gadai tersebut diduga digunakan pelaku untuk melarikan diri dan memenuhi kebutuhan selama persembunyian.

Namun pelarian itu tidak berlangsung lama. Tim Resmob Polres Subang yang melakukan pengejaran intens akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.

Saat ditangkap, AR tidak melakukan perlawanan. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti milik korban, termasuk dompet yang masih berisi KTP.

Kapolres Subang menyebut, aksi pelaku tergolong sadis karena dilakukan terhadap orang yang sudah dikenalnya dengan baik.

Kini pelaku harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. Ia dijerat pasal berlapis, termasuk penganiayaan yang menyebabkan kematian serta tindak pidana asusila.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelarian seberapa pun rapi, tetap akan berujung pada penangkapan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *