Diduga Lakukan Penganiayaan, Polisi Amankan Satu Pelaku di Kampung Negeri Batin

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus seorang pemuda diduga melakukan penganiayaan atau pengeroyokan (Premanisme) yang mengakibatkan satu korban luka yang terjadi di Balai Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Kamis (5/3/2026).

Pelaku berinisial AL alias Lipir (34) berdomisil Dusun 3 Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasatreskrim AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H  menyampaikan kronologis kejadian pada hari Jum’at, 11-08-2023 pukul 16:30 WIB, pelapor an. Ibra sedang berada diwarung pecel Kamto ditelpon oleh saksi Y menyampaikan bahwa mobil truck yang memuat alat rambu-rambu lalulintas milik Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dimintai uang di salah satu rumah di Karang Umpu.

Mendengar informasi itu, korban mendatangi supir DS yang berada dirumah makan OJA dan menanyakan saksi DS  apakah benar dimintai uang di rumah makan, dan dibenar oleh saksi DS

telah dimintai uang sebesar Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) oleh terlapor AL.

Selanjutnya pelapor mendatangi rumah makan tersebut dan menemui salah satu penjaga rumah makan dan menanyakan dimana terlapor AL namun karena tidak ada ditempat lalu korban menuju pos yang tidak jauh dari rumah makan AHM  dan tidak ditemukan.

Beberapa saat kemudian, pelapor menemukan terlapor di Balai Kampung Karang Umpu, Blambangan Umpu, Way Kanan yang sedang menonton pertandingan sepak bola dan langsung memanggil  dan menanyakan terkait permasalahan uang supir yang diduga diminta terlapor AL.

Baca Juga:  Yasinan Malam Ketiga Almarhumah Rachel Zaliyanti Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Mulanya terlapor AL tidak mengetahui maksud tujuan pelapor namun setelah ditunjukan foto kendaraan truck melalui HP lalu ia meminta maaf karena tidak mengetahui kendaraan milik pelapor.

Setelah itu pelapor meminta agar uang tersebut tolong dikembalikan bukan dikembalikan malah tidak koopratif sehingga korban mengeluarkan HP dan merekam terlapor seketika  terjadilah perdebatan dengan berakhir pelapor mendapatkan pukulan dibagian muka sebelah kiri.

Atas kejadian ini korban mengalami memar dibagian pipi sebelah kiri dan kepala sebelah kiri lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan guna dilakukan proses lebih lanjut.

Kronologis penangkapan TSK pada hari Senin, 2-3-2026 pukul 22.00 WIB, TEKAB 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan Tersangka AL alias Lipir di KM 17 Kampung Negeri Batin Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap TSK tanpa disertai perlawanan.

Kini TSK diamankan dan dibawa ke Polres Way Kanan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, yang bersangkutan dapat dikenai dengan Pasal 466 atau Pasal 262 Undang – Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun,”ujar Kasat Reskrim.

 

Sumber / dok tim.(JMI)

 

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru