Jelang Lebaran, Pemkot Bandar Lampung Cairkan THR Rp500 Ribu untuk PPPK Paruh Waktu

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp500.000 untuk setiap pegawai.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana—yang akrab disapa Bunda Eva—menyampaikan bahwa meskipun nominalnya tidak besar, THR tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan para pegawai saat merayakan Lebaran bersama keluarga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap PPPK paruh waktu menerima THR sebesar Rp500.000,” ujarnya, Selasa (16/3).

Ia menegaskan, pemberian ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah daerah terhadap kontribusi para PPPK yang selama ini turut mendukung jalannya roda pemerintahan.

Baca Juga:  Pemdes Malakasari Realisasikan Hotmix Jalan Pertanian dari Dana Desa, Dukung Kelancaran Akses Warga dan Petani

Saat ini, proses pencairan THR tengah dipersiapkan oleh perangkat daerah terkait. Pemerintah menargetkan seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan tepat waktu agar dana bisa diterima sebelum masa libur Lebaran dimulai.

Eva berharap, meski sederhana, bantuan ini tetap memberi manfaat nyata dan menambah kebahagiaan para pegawai dalam menyambut Idul Fitri.

“Semoga ini menjadi berkah dan bisa membantu kebutuhan Lebaran,” harapnya.

 

 

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Banjit Satukan Warga Lewat Turnamen Tenis Meja dan Nobar Piala Dunia 2026
BERITA SIDANG LAPANGAN / PEMERIKSAAN TEMPAT Nomor Perkara : 2/Pdt.G/2026/PN Skl Lokasi : Desa Lae Saga, Dusun IV
Bentrokan Terjadi Saat Eksekusi Pengosongan Lahan Hotel Sultan di Jakarta pusat
Pemerintah Kota Bandung Bersihkan Bangunan Liar di Terusan Jalan Pasirkoja
DPC FPI Margaasih Audiensi ke Kecamatan Bahas Perizinan Pembangunan Gereja di Taman Kopo Indah V*
Aksi Aliansi Perempuan Indonesia di Jakarta Tertahan Polisi, Bawa Tiga Tuntutan Utama
SIDANG PERDANA KASUS LAHAN DI DESA LAE SAGA DILAKSANAKAN DI LAPANGAN??
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Banjit Gelar Turnamen Tenis Meja dan Nobar Piala Dunia 2026
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:50 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Banjit Satukan Warga Lewat Turnamen Tenis Meja dan Nobar Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:40 WIB

BERITA SIDANG LAPANGAN / PEMERIKSAAN TEMPAT Nomor Perkara : 2/Pdt.G/2026/PN Skl Lokasi : Desa Lae Saga, Dusun IV

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:36 WIB

Bentrokan Terjadi Saat Eksekusi Pengosongan Lahan Hotel Sultan di Jakarta pusat

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Kota Bandung Bersihkan Bangunan Liar di Terusan Jalan Pasirkoja

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:10 WIB

DPC FPI Margaasih Audiensi ke Kecamatan Bahas Perizinan Pembangunan Gereja di Taman Kopo Indah V*

Berita Terbaru