Kompas1.id
Jakarta, 18 Juni 2026 – Proses eksekusi pengosongan lahan di kawasan Hotel Sultan, Jakarta, pada hari ini berujung pada bentrokan antara aparat gabungan kepolisian dan TNI dengan massa simpatisan yang menolak pelaksanaan eksekusi tersebut.
Peristiwa bermula ketika aparat tiba di lokasi untuk melaksanakan keputusan hukum yang telah ditetapkan terkait status kepemilikan dan penguasaan lahan. Namun, kehadiran aparat dihadang oleh sejumlah massa yang berkumpul dan berusaha menghalangi proses pengosongan berlangsung.
Ketegangan pun memuncak dan berujung pada insiden bentrokan. Terlihat sejumlah lemparan benda keras terjadi dari arah massa, sementara aparat berusaha mengendalikan situasi dan membubarkan kerumunan dengan cara persuasif dan pengamanan tertib.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak kepolisian menyatakan bahwa eksekusi dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. “Kami bertugas mengawal jalannya putusan hukum, namun tetap berusaha menekan kemungkinan terjadinya benturan fisik,” ujar perwakilan kepolisian di lokasi.
Sementara itu, perwakilan massa mengklaim bahwa mereka memiliki hak atas lahan tersebut dan menilai proses hukum yang berjalan belum berpihak pada kepentingan mereka.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi masih dalam pengawasan ketat aparat. Beberapa pihak dilaporkan mengalami luka ringan akibat insiden tersebut, dan proses pengamanan terus dilakukan untuk memulihkan ketertiban. Pihak berwenang menyatakan akan menyelidiki penyebab keributan dan menindak tegas pihak yang dianggap melanggar hukum.
Kaperwil Banten Aris aristio














