Pemerintah Kota Bandung Bersihkan Bangunan Liar di Terusan Jalan Pasirkoja

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Bandung, 18 Juni 2026 – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta instansi terkait melakukan penertiban dan pembersihan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Terusan Jalan Pasirkoja, Kota Bandung.

Kegiatan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik dan jalur jalan sesuai dengan peruntukannya, sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan teratur. Bangunan liar yang ditertibkan diduga berdiri tanpa memiliki izin mendirikan bangunan serta mempersempit ruang gerak dan alur lalu lintas di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Penertiban dan Pengawasan menyatakan bahwa penertiban ini telah dilakukan melalui tahap sosialisasi dan pemberian peringatan terlebih dahulu kepada pemilik bangunan agar secara sukarela membongkar bangunannya. Namun karena belum ada tindak lanjut, maka dilakukan penertiban secara resmi.

“Kami melakukan langkah ini demi ketertiban umum. Kawasan ini seharusnya bebas dari bangunan yang tidak sesuai peruntukan, agar tidak mengganggu akses warga dan keindahan kota,” ujarnya.

Proses pembersihan berjalan tertib dan diawasi aparat kepolisian serta petugas keamanan. Pemerintah Kota Bandung menegaskan akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada bangunan liar yang tumbuh kembali di lokasi tersebut *** Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMND Desak Pemkab Aceh Singkil Segera Tunjuk Pejabat Definitif
Dedi Mulyadi Sebut Ada Perlindungan di Balik Peredaran OKT di Cimahi, Minta Langkah Tegas Tanpa Gentar
Ketua dan Pengurus PWI Ogan Ilir Masa Bakti 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme Wartawan
JELANG AKSI SOLIDARITAS, POLSEK MARGAASIH RANGKUL DRIVER OJOL DAN TOKOH MASYARAKAT
DAMPAK KEMARAU, POLSEK MARGAASIH MONITORING TEROWONGAN CURUG JOMPONG NANJUNG
Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Tak Lagi Bisa Suka-Suka, Penutupan Jalur Dua Gunung Meriah untuk Pesta Kini Dibatasi Ketat
‎Nditak Matah dan Ndelabakh Manuk Harumkan Nama Aceh Singkil di Tingkat Nasional ‎
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:25 WIB

LMND Desak Pemkab Aceh Singkil Segera Tunjuk Pejabat Definitif

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Dedi Mulyadi Sebut Ada Perlindungan di Balik Peredaran OKT di Cimahi, Minta Langkah Tegas Tanpa Gentar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Ketua dan Pengurus PWI Ogan Ilir Masa Bakti 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme Wartawan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:16 WIB

JELANG AKSI SOLIDARITAS, POLSEK MARGAASIH RANGKUL DRIVER OJOL DAN TOKOH MASYARAKAT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:02 WIB

DAMPAK KEMARAU, POLSEK MARGAASIH MONITORING TEROWONGAN CURUG JOMPONG NANJUNG

Berita Terbaru