Sat Lantas Polres Majalengka Laksanakan Survei Pembangunan Toko Baja Ringan di Jl. Jatipamor

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka –Kompas1.id
Dalam rangka memastikan kelancaran arus lalu lintas serta mengantisipasi potensi gangguan Kamseltibcarlantas, jajaran Sat Lantas Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan survei pembangunan toko baja ringan di Jl. Jatipamor, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Pandu Renata S., S.T.K., S.I.K., M.H., bersama Kanit Kamsel Sat Lantas dan anggota Kamsel Sat Lantas. Survei dilakukan guna melihat secara langsung dampak pembangunan terhadap kondisi lalu lintas di sekitar lokasi.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas AKP Pandu Renata S., S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan pembangunan tidak menimbulkan hambatan maupun potensi kerawanan lalu lintas.

“Melalui survei ini kami melakukan pemetaan situasi serta memberikan imbauan kepada pihak terkait agar tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas selama proses pembangunan berlangsung,” ujar Kasat Lantas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Sat Lantas Polres Majalengka akan terus melakukan monitoring guna menjaga Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Majalengka. **Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Majalengka Bongkar Kasus Bobol Bengkel, Sparepart Rp26 Juta Digondol Pelaku, Jejak Terungkap dari Facebook
Aksi Curanmor Dini Hari di Majalengka Digagalkan, Pelaku Tertangkap Massa Saat Dorong Motor Korban
Satres Narkoba Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Pria Asal Talaga Diciduk di Parkiran Alfamart
Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl Disita
“HUKUM JANGAN TUMPUL KE ATAS!” Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kadipaten Mandek 2 Tahun Lebih, Aparat Dipertanyakan
Menanggapi laporan warga terkait Penemuan sesosok Mayat laki-laki di Area perkebunan Blok Batununggul, Desa Werasari,
Gerak Cepat 12 Jam, Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Pemilik Angkringan di Kadipaten
Penemuan Mayat Gegerkan Warga Gunungmanik, Polisi Lakukan Olah TKP
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:20 WIB

Polres Majalengka Bongkar Kasus Bobol Bengkel, Sparepart Rp26 Juta Digondol Pelaku, Jejak Terungkap dari Facebook

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:18 WIB

Aksi Curanmor Dini Hari di Majalengka Digagalkan, Pelaku Tertangkap Massa Saat Dorong Motor Korban

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:14 WIB

Satres Narkoba Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Pria Asal Talaga Diciduk di Parkiran Alfamart

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:10 WIB

Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl Disita

Selasa, 14 April 2026 - 08:33 WIB

“HUKUM JANGAN TUMPUL KE ATAS!” Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kadipaten Mandek 2 Tahun Lebih, Aparat Dipertanyakan

Berita Terbaru