Diduga PT GON Tak Realisasikan CSR

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir,Kompas1.id
Sebuah perusahan yang berdomisili di Kabupaten Ogan Ilir (OI) PT.GON diduga tidak merealisasikan dana hasil keuntungan perusahan pertahun Yaitu Dana Corporte sosial responsibillity (CSR),Pasalnya menurut Bappeda Sebagai sekretariat tidak ada koordinasi seperti apa pihak perusahan merealisasikan Dana CSR tersebut

*Kalau tak ada koordinasi dengan Bappeda bagaimana bisa tau di realisasikan atau tidak,Dugaan kami CSR tersebut tidak di realisasikan PT.GON*demikian di katakan Ketua PMPB OI Bayu kepada media ini Senin (03/03/2026).

Dikatakannya juga, Kalau CSR tersebut wajib di keluarkan oleh sebuah perusahan yang berdomisili di Ogan Ilir,,itu sebagai tanggung jawab sosial kepada masyarakat ,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya l,CSR wajib di keluarkan perusahan itu artinya Harus,Dan apabila tidak di realisasikan maka akan di beri sansi bila perlu izin operasinya tidak di perpanjang atau tutup “imbuhnya

Baca Juga:  Inspektorat Ogan Ilir Minta Klarifikasi Kepala SMPN 1 Rantau Panjang ,Kalu Cari Keuntungannya Jangan Jadi PNS

Ia menambahkan Dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir (OI) harusnya bertindak tegas kepada perusahan yang berani tidak mengeluarkan Dana CSR ,karena apapun bentuknya tanggung jawab moral dengan masyarakat ,

“Mereka perusahaan yang berdomisili di OI,,tentu tanggung jawab moral kepada masyarakat ,jangan perusahan semaunya saja tidak taat aturan “tutupnya

Sementara itu ketika awak media mencoba mengkonfirmasi ke PT GON ,akan tetapi satupun pihak perusahan yang bisa di temui,Keterangan Satpam Kata harus buat janji dulu baru bisa ketemu Bagian humasnya.Pewarta Iskadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Marak Open BO di Kampung Cikedokan Cikarang Barat, Ini Ketentuan Hukumnya
RAHASIA PARA WALI MINUM KOPI: 5 KHASIAT ALA SYEKH IHSAN JAMPES
Ketika Tubuh Menjadi Akses Utama
Pelantikan Pengcab KODRAT Kabupaten Bandung dan Kejuaraan Tarung Derajat Bupati Cup.
Demokrasi, Opini Dan Kepastian Hukum*
Menunggu 8 Jam Malah Dibully: Bobroknya Etika Pelayanan Kesehatan Pasien BPJS
Dua Pekan Penindakan, Polres Subang Ungkap 21 Kasus Narkoba, 26 Orang Jadi Tersangka
Bantah Isu Lingkungan, SPPG Wonosegoro Justru Jadi Motor Ekonomi Warga Boyolali.
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Marak Open BO di Kampung Cikedokan Cikarang Barat, Ini Ketentuan Hukumnya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:35 WIB

RAHASIA PARA WALI MINUM KOPI: 5 KHASIAT ALA SYEKH IHSAN JAMPES

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:12 WIB

Ketika Tubuh Menjadi Akses Utama

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:08 WIB

Pelantikan Pengcab KODRAT Kabupaten Bandung dan Kejuaraan Tarung Derajat Bupati Cup.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Demokrasi, Opini Dan Kepastian Hukum*

Berita Terbaru