Polres Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai layanan publik yang ramah, cepat

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka Kompas1.id
Polres Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai layanan publik yang ramah, cepat, dan mudah diakses. Beragam layanan administrasi kendaraan bermotor maupun layanan kepolisian lainnya kini dapat dimanfaatkan masyarakat setiap hari Senin hingga Sabtu di lingkungan Mapolres Majalengka, Sabtu (7/2/2026).

Adapun layanan yang tersedia meliputi pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pengambilan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim). Seluruh layanan tersebut berjalan dengan lancar berkat kesiapan petugas yang sigap dan profesional dalam melayani kebutuhan administrasi masyarakat.

Antusiasme masyarakat terlihat dari ramainya warga yang datang ke Mapolres Majalengka untuk mengurus berbagai keperluan, mulai dari perpanjangan SIM, pengurusan STNK, pengambilan BPKB, hingga pembuatan surat kehilangan dan kebutuhan administratif lainnya. Pelayanan yang cepat serta sikap ramah petugas di setiap unit membuat masyarakat merasa terbantu dan semakin nyaman dalam mengurus dokumen mereka.

Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi.,S.H.,S.I.K., M.M menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan prioritas utama Polres Majalengka. Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam mendukung program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

“Melalui berbagai inovasi pelayanan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, kami berupaya memberikan pelayanan terbaik yang mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan Polri yang semakin profesional dan humanis,” ujarnya.

Dengan berbagai upaya tersebut, Polres Majalengka berharap masyarakat dapat terus merasakan manfaat pelayanan publik yang cepat, jelas, dan transparan, sejalan dengan prinsip Polri Presisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Majalengka Bongkar Kasus Bobol Bengkel, Sparepart Rp26 Juta Digondol Pelaku, Jejak Terungkap dari Facebook
Aksi Curanmor Dini Hari di Majalengka Digagalkan, Pelaku Tertangkap Massa Saat Dorong Motor Korban
Satres Narkoba Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Pria Asal Talaga Diciduk di Parkiran Alfamart
Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl Disita
“HUKUM JANGAN TUMPUL KE ATAS!” Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kadipaten Mandek 2 Tahun Lebih, Aparat Dipertanyakan
Menanggapi laporan warga terkait Penemuan sesosok Mayat laki-laki di Area perkebunan Blok Batununggul, Desa Werasari,
Gerak Cepat 12 Jam, Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Pemilik Angkringan di Kadipaten
Penemuan Mayat Gegerkan Warga Gunungmanik, Polisi Lakukan Olah TKP
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:20 WIB

Polres Majalengka Bongkar Kasus Bobol Bengkel, Sparepart Rp26 Juta Digondol Pelaku, Jejak Terungkap dari Facebook

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:18 WIB

Aksi Curanmor Dini Hari di Majalengka Digagalkan, Pelaku Tertangkap Massa Saat Dorong Motor Korban

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:14 WIB

Satres Narkoba Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Pria Asal Talaga Diciduk di Parkiran Alfamart

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:10 WIB

Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl Disita

Selasa, 14 April 2026 - 08:33 WIB

“HUKUM JANGAN TUMPUL KE ATAS!” Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kadipaten Mandek 2 Tahun Lebih, Aparat Dipertanyakan

Berita Terbaru