Pemkab Lampung Utara Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum Perdata dan TUN

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotabumi – Kompas1.id || Pemerintah Kabupaten Lampung Utara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam rangka pendampingan dan penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama yang berlangsung di Ruang Siger, Kamis (22/1/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahandis, M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Edy Subhan, S.H., M.H., serta disaksikan Plt. Sekretaris Daerah Lampung Utara Dra. Dina Prawitarini, M.M.

Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni Ahandis menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Lampung Utara beserta jajaran atas sinergi yang selama ini terjalin dengan Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah, pemerintah tidak terlepas dari potensi munculnya berbagai persoalan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga:  2 Bulan Menumpuk Taman GOR Lahat Bau Bangkai: DLH Sebut Tanggung Jawab Ada Di Dispora

“Oleh karena itu, diperlukan pendampingan serta bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara, baik melalui mekanisme litigasi maupun non-litigasi, termasuk pemberian pertimbangan dan pendapat hukum,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, khususnya dalam pemahaman aspek hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan serta pembangunan daerah,” katanya.

Melalui kesepakatan tersebut, diharapkan penanganan berbagai permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat berjalan lebih efektif, baik di dalam maupun di luar pengadilan, termasuk dalam upaya pemulihan dan penyelamatan keuangan, kekayaan, serta aset daerah.(*Red/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil
Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan
Dedi Mulyadi Lontarkan Peringatan Keras: Pengawasan Dana Desa Makin Ketat, Penyimpangan Tak Akan Dibiarkan
Sentra Abiyoso dan Dinsos Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak Kurang Mampu
Tegakkan Kedisiplinan Personel, Bid Propam Polda Jabar Gelar Gaktibplin Skala Besar di Polres Majalengka
“GAMMA Resmi Surati Kejari Lebak, Dorong Penegakan Hukum atas Temuan LHP BPK”
Pelayanan BAPENDA Kabupaten Bandung Dinilai Sangat Memuaskan, Warga Apresiasi Integritas Petugas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:06 WIB

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WIB

Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:09 WIB

Dedi Mulyadi Lontarkan Peringatan Keras: Pengawasan Dana Desa Makin Ketat, Penyimpangan Tak Akan Dibiarkan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:07 WIB

Sentra Abiyoso dan Dinsos Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak Kurang Mampu

Berita Terbaru