Masyarakat Desa Karangmulya. Jl. Inspeksi kalimalang, Kec.Telukjambe. Kab kerawang, provinsi Jawa Barat . Resah dengan Peredaran Obat Golongan G, Aparat Diminta Bertindak

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Masyarakat. Desa karangmulya Jl, inspeksi kalimalang. Kec.telukjambe Kab. Kerawang Resah dengan Peredaran Obat Golongan G, Aparat Diminta Bertindak ll Kab kerawang – Warga Desa karangmulya Kab. Kerawang, resah dengan maraknya peredaran obat keras jenis Tramadol dan Eximer yang diduga dijual bebas tanpa resep dokter. Ironisnya, peredaran obat golongan G ini kerap berkedok usaha toko kosmetik, counter HP, hingga sistem COD (Cash on Delivery). Lebih mengkhawatirkan lagi, lokasi peredaran tersebut berada tak jauh dari kantor kecamatan maupun sekolah-sekolah.

Menurut Kds, salah seorang warga sekitar, aktivitas ilegal ini bila dibiarkan bukan hanya mengancam kesehatan publik, tetapi juga berpotensi memicu peningkatan penyalahgunaan obat, tindak kriminal, hingga merusak moral generasi muda.

“Saya pernah melihat sendiri anak-anak berseragam sekolah hingga pemuda-pemudi bertransaksi di sebuah kontrakan. Tempat itu sudah dikenal luas sebagai lokasi penjualan obat-obatan terlarang. Ini sangat meresahkan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kds menambahkan, warga sekitar sebenarnya telah lama merasa terganggu, sebab obat keras tersebut bisa dibeli bebas oleh siapa saja.

Baca Juga:  ​Fasilitas Rumah Sakit Baru BEDAS Pacira Rusak, Ketua DPRD Desak Perbaikan Segera

“Seolah ada pembiaran dari pihak berwenang, sehingga masyarakat mempertanyakan efektivitas penegakan hukum di wilayah ini,” tegasnya.

Ia pun berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menutup aktivitas tersebut dan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, hal ini penting demi melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat.

Penjualan Obat Golongan G adalah Pelanggaran Hukum

Sebagai informasi, penjualan obat keras tanpa resep dokter merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal 196 UU tersebut menyatakan:

“Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah). (Hasbunah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut 1448 Hijriah, Bupati Safriadi Oyon Ajak Masyarakat Jadikan Semangat Hijrah sebagai Kekuatan Membangun Aceh Singkil
Ketua DPRD Hadir dan Menyapa Masyarakat dalam Dialog Forum
Laporan Khusus: Membedah Gurita “Makelar Kasus” di Balik Bayang-bayang Institus
Khidmat! Tradisi Peusijuk Awali Operasional Alat Berat di Desa Ujung Bawang, Simbol Keberkahan dan
‎Demi Masa Depan Anak, Pemdes Pea Bumbung Pinjamkan Gedung TPA Saat SD Direhab
‎Disperindagkop Aceh Singkil Siap Tindak Distributor dan Pangkalan LPG 3 Kg yang Nakal
Perkuat Representasi Politik, Bupati Aceh Singkil dan Wali Kota Subulussalam Desak KPU RI Bentuk Dapil Baru, Historis Geografis Gabungan
Bupati Aceh Singkil dan Wali Kota Subulussalam Temui KPU RI Perjuangkan Pembentukan Dapil Baru
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:27 WIB

Sambut 1448 Hijriah, Bupati Safriadi Oyon Ajak Masyarakat Jadikan Semangat Hijrah sebagai Kekuatan Membangun Aceh Singkil

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:02 WIB

Ketua DPRD Hadir dan Menyapa Masyarakat dalam Dialog Forum

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:59 WIB

Laporan Khusus: Membedah Gurita “Makelar Kasus” di Balik Bayang-bayang Institus

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:32 WIB

Khidmat! Tradisi Peusijuk Awali Operasional Alat Berat di Desa Ujung Bawang, Simbol Keberkahan dan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:30 WIB

‎Demi Masa Depan Anak, Pemdes Pea Bumbung Pinjamkan Gedung TPA Saat SD Direhab

Berita Terbaru

Uncategorized

Ketua DPRD Hadir dan Menyapa Masyarakat dalam Dialog Forum

Rabu, 15 Jul 2026 - 06:02 WIB