Kisah Pilu di Balik Pembongkaran Bangunan Liar Jalan Eyckman: Sri Pasrah Lapak 20 Tahun Rata dengan Tanah

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Kompas1.id
Bandung, 13 Mei 2026 – Suasana haru dan pilu menyelimuti proses pembongkaran puluhan bangunan liar di Jalan Profesor Eyckman, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, hari ini. Di hadapan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, seorang pedagang bernama Sri tak kuasa menahan air mata dan rasa pasrah saat melihat lapak dagangnya yang sudah berdiri kokoh selama 20 tahun akhirnya dibongkar rata dengan tanah.

Sri yang sehari-hari mengandalkan berjualan buah dan kopi untuk menafkahi keluarga, mengaku hatinya remuk redam. Di usianya yang tak lagi muda, ia khawatir tidak lagi bisa mencari nafkah, dan kekhawatiran terbesarnya tertuju pada masa depan pendidikan anaknya yang baru saja masuk ke jenjang perguruan tinggi.

“Anak saya baru saja masuk kuliah. Nanti bagaimana caranya buat bayar biaya pendidikannya kalau lapak ini sudah tidak ada lagi?,” ucap Sri dengan suara bergetar dan nada yang penuh kesedihan, seraya menatap puing-puing bekas lapaknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembongkaran kali ini menyasar sekitar 50 bangunan semi permanen yang berdiri di sepanjang bahu jalan dan area taman. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemkot Bandung menegaskan langkah ini diambil demi mengembalikan fungsi trotoar, jalur pejalan kaki, dan ruang terbuka hijau yang selama puluhan tahun tergerus dan tertutup bangunan liar.

Selain alasan tata kota, Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa penataan ini juga didasari keluhan dari pihak Poltekkes Kemenkes Bandung yang kampusnya berada di kawasan tersebut. Keberadaan bangunan dan aktivitas dagang di sana dinilai sudah sangat mengganggu akses keluar-masuk mahasiswa, dosen, dan warga kampus.

Baca Juga:  Polres Pekalongan Ajak Buruh Ojol Jaga Kamtibmas Lewat Apel Kebangsaan

“Sudah sering dikeluhkan pihak kampus. Kalau ada kendaraan mau keluar atau masuk, seringkali terhalang, bahkan jalurnya sampai digembok oleh para pedagang. Ini tentu tidak boleh dibiarkan terus-menerus karena menyangkut kepentingan umum,” tegas Dedi Mulyadi saat meninjau lokasi.

Dalam proses pembongkaran itu pula, petugas gabungan menemukan fakta yang mengejutkan: terdapat salah satu lapak yang ternyata digunakan untuk menjual minuman beralkohol. Sejumlah botol miras disita dari lokasi, dan temuan ini pun menjadi perhatian warga sekitar serta ramai dibahas di media sosial karena menambah alasan perlunya penataan kawasan tersebut.

Merespons kekhawatiran para pedagang seperti Sri, Gubernur memastikan bahwa masyarakat kecil tidak akan dibiarkan terlantar begitu saja. Pemerintah Provinsi telah menyiapkan bantuan berupa uang makan selama satu bulan sebagai bentuk kompensasi sementara, sambil terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung untuk mencari lokasi relokasi yang layak dan memadai.

“Nanti kami akan carikan solusi terbaik dan tempat baru. Untuk saat ini, yang penting mereka bisa pulang ke rumah dengan tenang, dan bekal makan selama sebulan sudah kami siapkan cukup dulu sambil kami cari solusi tempat yang lebih baik,” ujar Dedi.

Penataan kawasan Sukajadi hingga Setiabudi disebut akan terus berlanjut secara bertahap. Tujuannya agar wajah Kota Bandung kembali bersih, rapi, indah, dan nyaman, namun tetap berkomitmen untuk tidak mematikan roda ekonomi masyarakat kecil, melainkan menata ulang agar lebih tertib dan berkembang.*** Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎PGRI Aceh Singkil Teguhkan Dukungan Terhadap Program Pendidikan Bupati Demi Mewujudkan Generasi Unggul dan Martabat ‎
Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026
Diduga Aksi Berulang, Warga Kalbar Pertanyakan Ketegasan Aparat Tangani Dugaan Penipuan dan Tindak Kekerasan
Tinjau Lokasi SNT di Lae Saga, Kadisdik Subulussalam: Hanya 50 Daerah di Indonesia Dapat Program Ini
Tinjau Lokasi 20 Hektare, Wali Kota Subulussalam Bawa Tim Verifikasi Pusat ke Calon Lahan Sekolah Nasional Integritas di Lae Saga
Menanam Integritas Sejak Dini: KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Sekolah
‎Perkebunan Astra Adakan Bakti Sosial di Aceh Singkil Berupa Donor Darah
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkil Vonis bebas dua terdakwa ENGKY TUMSILA Bin Alm. TUMIRIN dan RAHMAT HARIYANTO (ATOK) Bin DUL HASYIM dalam perkara pengancaman terhadap Karyawan PT laot bangko.
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:26 WIB

Kisah Pilu di Balik Pembongkaran Bangunan Liar Jalan Eyckman: Sri Pasrah Lapak 20 Tahun Rata dengan Tanah

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:08 WIB

‎PGRI Aceh Singkil Teguhkan Dukungan Terhadap Program Pendidikan Bupati Demi Mewujudkan Generasi Unggul dan Martabat ‎

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:14 WIB

Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:06 WIB

Diduga Aksi Berulang, Warga Kalbar Pertanyakan Ketegasan Aparat Tangani Dugaan Penipuan dan Tindak Kekerasan

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:26 WIB

Tinjau Lokasi SNT di Lae Saga, Kadisdik Subulussalam: Hanya 50 Daerah di Indonesia Dapat Program Ini

Berita Terbaru