Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Membenarkan ada Penagkapan OTT Bupati Bekasi

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi Kompas1.id
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah. Uang itu diduga berkaitan dengan praktik suap proyek serta indikasi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“KPK menetapkan tersangka yaitu saudara ADK, HMK, SRJ, KPK melakukan penahanan 20 Desember 2025-8 Januari 2026 terhitung 20 hari,” kata Budi,” ujar Budi, Sabtu (20/12/2025).

Tak hanya itu, Kasus ini semakin menyita perhatian publik lantaran diduga tidak berdiri sendiri. Sehari sebelum penetapan tersangka, KPK menyegel rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Cikarang Pusat.

Segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” yang terpasang di rumah dinas Kajari itu mengindikasikan adanya dugaan irisan perkara antara suap proyek yang menjerat Ade Kuswara dengan kemungkinan pemerasan oleh oknum penegak hukum.

KPK menyatakan masih mendalami konstruksi perkara secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya lebih dari satu klaster tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

“Masih kami dalami apakah ini satu rangkaian atau lebih dari satu klaster perkara,” kata Budi.

Hingga pagi ini, pimpinan KPK dijadwalkan menyampaikan keterangan pers resmi terkait kronologi OTT, pasal yang disangkakan, serta peran detail para tersangka dalam kasus yang mengguncang pemerintahan Kabupaten Bekasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KOMBES TRI SUHARTANTO RESMI PIMPIN POLRESTA BANDUNG, TEKANKAN KEBERLANJUTAN PELAYANAN PUBLIK
Detik-Detik TPS Terminal Doro Terbakar Dipicu Angin Kencang, Polisi dan Damkar Pekalongan Baku Cepat Padamkan Api
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Pasien Sesak Parah Dipaksa Sewa Ambulans Luar, Ada Apa dengan RSKK Parakanmuncang ?
POLRES PURWOREJO TANGGAPI KEKERINGAN: BANTUAN AIR BERSIH MENGALIR KE DUSUN WONOSARI
Cara Bedain Bos yang Jenius dan Bos yang
Pemotongan PIP di MTs/MA Hidayatul Ula Di Kecamatan Cipanas “Di duga Masuk Gatagori Pungli, APH Diminta Segera Turun “
Singkil Didesak Tak ‘Pekak’ Atas Instruksi Gubernur dan Jeritan Warga Soal HGU Perkebunan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 23:14 WIB

KOMBES TRI SUHARTANTO RESMI PIMPIN POLRESTA BANDUNG, TEKANKAN KEBERLANJUTAN PELAYANAN PUBLIK

Senin, 28 September 2026 - 00:57 WIB

Detik-Detik TPS Terminal Doro Terbakar Dipicu Angin Kencang, Polisi dan Damkar Pekalongan Baku Cepat Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 23:49 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 04:36 WIB

Pasien Sesak Parah Dipaksa Sewa Ambulans Luar, Ada Apa dengan RSKK Parakanmuncang ?

Sabtu, 26 September 2026 - 04:31 WIB

POLRES PURWOREJO TANGGAPI KEKERINGAN: BANTUAN AIR BERSIH MENGALIR KE DUSUN WONOSARI

Berita Terbaru