Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Membenarkan ada Penagkapan OTT Bupati Bekasi

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi Kompas1.id
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah. Uang itu diduga berkaitan dengan praktik suap proyek serta indikasi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“KPK menetapkan tersangka yaitu saudara ADK, HMK, SRJ, KPK melakukan penahanan 20 Desember 2025-8 Januari 2026 terhitung 20 hari,” kata Budi,” ujar Budi, Sabtu (20/12/2025).

Tak hanya itu, Kasus ini semakin menyita perhatian publik lantaran diduga tidak berdiri sendiri. Sehari sebelum penetapan tersangka, KPK menyegel rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Cikarang Pusat.

Segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” yang terpasang di rumah dinas Kajari itu mengindikasikan adanya dugaan irisan perkara antara suap proyek yang menjerat Ade Kuswara dengan kemungkinan pemerasan oleh oknum penegak hukum.

KPK menyatakan masih mendalami konstruksi perkara secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya lebih dari satu klaster tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

“Masih kami dalami apakah ini satu rangkaian atau lebih dari satu klaster perkara,” kata Budi.

Hingga pagi ini, pimpinan KPK dijadwalkan menyampaikan keterangan pers resmi terkait kronologi OTT, pasal yang disangkakan, serta peran detail para tersangka dalam kasus yang mengguncang pemerintahan Kabupaten Bekasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BERITA ACARA PENGAWASAN PENYELENGGARAAN ANGGARAN
Langkah Anggun Sang Raksasa: Menakar Dominasi Nikel Nusantara di Panggung Globa
ITC Kebon Kelapa Kota Bandung Masih Ramai Dikunjungi, Konter HP Tetap Beroperasi Aktif
*CAMPING SPIRITUAL PENGHIBUR JIWA, AWAL HIJRAH DI TEGAL MALAKA, *LBH Delik Hukum Negara Ajak 60 Peserta Untuk Bercermin Demi Jiwa-Jiwa Yang Terlupakan.
KAPOLRES CIMAHI HADIRI DEKLARASI LENDENG N D’GANK DISTRIK CIMAHI, BERIKAN PESAN PEMBINAAN DAN TERIMA CINDERAMATA
SRIGALA LENDENG N D’GANK RESMI MENJADI WADAH PARA ISTRI ANGGOTA DALAM BERKARYA DAN BERKONTRIBUSI
Tindak Lanjut 110, Polsek Baleendah Cek TKP dan Evakuasi Korban Lakalantas Ke RSUD Welas Asih
SOVET BEZOPASNOSTI: Garda Terdepan Keamanan dan Ketertiban LENDENG N D’GANK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 02:48 WIB

BERITA ACARA PENGAWASAN PENYELENGGARAAN ANGGARAN

Senin, 29 Juni 2026 - 01:13 WIB

Langkah Anggun Sang Raksasa: Menakar Dominasi Nikel Nusantara di Panggung Globa

Senin, 29 Juni 2026 - 00:48 WIB

ITC Kebon Kelapa Kota Bandung Masih Ramai Dikunjungi, Konter HP Tetap Beroperasi Aktif

Senin, 29 Juni 2026 - 00:35 WIB

*CAMPING SPIRITUAL PENGHIBUR JIWA, AWAL HIJRAH DI TEGAL MALAKA, *LBH Delik Hukum Negara Ajak 60 Peserta Untuk Bercermin Demi Jiwa-Jiwa Yang Terlupakan.

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:01 WIB

KAPOLRES CIMAHI HADIRI DEKLARASI LENDENG N D’GANK DISTRIK CIMAHI, BERIKAN PESAN PEMBINAAN DAN TERIMA CINDERAMATA

Berita Terbaru

Berita

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 15:16 WIB