Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Membenarkan ada Penagkapan OTT Bupati Bekasi

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi Kompas1.id
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah. Uang itu diduga berkaitan dengan praktik suap proyek serta indikasi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“KPK menetapkan tersangka yaitu saudara ADK, HMK, SRJ, KPK melakukan penahanan 20 Desember 2025-8 Januari 2026 terhitung 20 hari,” kata Budi,” ujar Budi, Sabtu (20/12/2025).

Tak hanya itu, Kasus ini semakin menyita perhatian publik lantaran diduga tidak berdiri sendiri. Sehari sebelum penetapan tersangka, KPK menyegel rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Cikarang Pusat.

Segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” yang terpasang di rumah dinas Kajari itu mengindikasikan adanya dugaan irisan perkara antara suap proyek yang menjerat Ade Kuswara dengan kemungkinan pemerasan oleh oknum penegak hukum.

KPK menyatakan masih mendalami konstruksi perkara secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya lebih dari satu klaster tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

“Masih kami dalami apakah ini satu rangkaian atau lebih dari satu klaster perkara,” kata Budi.

Hingga pagi ini, pimpinan KPK dijadwalkan menyampaikan keterangan pers resmi terkait kronologi OTT, pasal yang disangkakan, serta peran detail para tersangka dalam kasus yang mengguncang pemerintahan Kabupaten Bekasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8.000 WARGA PADATI GERAK JALAN SANTAI HUT RI KE-81 TINGKAT KECAMATAN JAMBE
HAPPY 3RD ANNIVERSARY DIRGAHAYU “SEMOK CHAPTER SOREANG” MOTORCYCLE CLUB EST. 2023🏁
​Memahami Korelasi Rentannya Perempuan Terhadap Autoimun dan Peran Stres ​Secara statistik medis global
R Supit Geram: Dari “Risiko Rendah” ke Krisis Kepercayaan,Tertundanya Turlap DPRD Bitung Disorot
KERJA ITU SOAL SKILL, BUKAN WAJAH DAN UMUR” MENAKER YASSIERLI LARANG SYARAT DISKRIMINATIF DI LOWONGAN KERJA.
Muspika Longkib Gelar Turnamen Sepak Bola Sambut HUT RI ke-81, Camat: Jaga Sportivitas dan Silaturahmi
DALAM RANGKA HUT RI KE 81 POLSEK MARGAASIH BERIKAN SEMBAKO UNTUK KORBAN KEBAKARAN TK DARUL MA’ARIF DI MARGAASIH
Di Tengah Peresmian TK, Asep Ikhsan Tekankan Pentingnya Memanfaatkan Golden Age Anak Usia Dini
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:53 WIB

8.000 WARGA PADATI GERAK JALAN SANTAI HUT RI KE-81 TINGKAT KECAMATAN JAMBE

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:43 WIB

HAPPY 3RD ANNIVERSARY DIRGAHAYU “SEMOK CHAPTER SOREANG” MOTORCYCLE CLUB EST. 2023🏁

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:58 WIB

​Memahami Korelasi Rentannya Perempuan Terhadap Autoimun dan Peran Stres ​Secara statistik medis global

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:20 WIB

R Supit Geram: Dari “Risiko Rendah” ke Krisis Kepercayaan,Tertundanya Turlap DPRD Bitung Disorot

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:09 WIB

KERJA ITU SOAL SKILL, BUKAN WAJAH DAN UMUR” MENAKER YASSIERLI LARANG SYARAT DISKRIMINATIF DI LOWONGAN KERJA.

Berita Terbaru