KPK Geledah Rumah Dinas, Kantor Bupati Lampung Tengah dan Dinas Bina Marga

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kompas1.id || Dalam perkara Oprasi Tangkap Tangan OTT KPK yang menyeret Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK melakukan penyidikan perkara dugaan suap proyek di Lampung Tengah, Selasa 16 Desember 2025.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi redaksi media Buktipetunjuk.id mengatakan benar mas. Penindakan ini bermula dari kegiatan tertangkap tangan Bupati Lampung Tengah dan kempat anggota DPRD pada pekan lalu,” kata Budi

Penyidik KPK melakukan serangkaian giat penggeledahan di tiga titik, yaitu Kantor Bupati, Dinas Bina Marga, serta Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, dalam penggeledahan ini penyidik akan mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara, dimana KPK telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya Bupati Lampung Tengah.

Penyidik tentu masih akan terus menelusuri peran dari pihak-pihak lainnya,” jelas Budi.

Terlebih dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut, ditemukan fakta adanya dugaan besaran fee proyek sekitar 15-20% yang dipatok oleh Bupati atas sejumlah proyek di SKPD Lampung Tengah.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Swedia dan Ambisi “Manusia Digital”: Kemudahan Mutlak atau Awal Distopia ​
Skandal 99 Ribu Motor Ilegal Terbongkar! Sindikat Curi Data Warga, Raup Rp26 Miliar, Negara Rugi Rp177 Miliar
Tapis Lampung Curi Perhatian Di  Pameran Persit 2026, Booth 75 Diserbu Pengunjung
Kompolnas Tempati Kantor Baru, Menko Polkam Tegas: Profesionalisme dan Integritas Tak Bisa Ditawar
Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri, Pembenahan Total Ditarget Rampung 2029
Rupiah Jebol Rp17.400, BI Perketat Pembelian Dolar: Di Atas US$25 Ribu Wajib Pakai Dokumen
KPK Bongkar Calo Perkara Kasus Bea Cukai di Semarang, Klaim Bisa Atur Penyidikan hingga Tersangka
16 Kementerian dan Lembaga Bertarung di Padel Tournament Piala Bersinar 2026, Sinergi Nyata Perkuat Perang Melawan Narkoba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:10 WIB

Swedia dan Ambisi “Manusia Digital”: Kemudahan Mutlak atau Awal Distopia ​

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:53 WIB

Skandal 99 Ribu Motor Ilegal Terbongkar! Sindikat Curi Data Warga, Raup Rp26 Miliar, Negara Rugi Rp177 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:35 WIB

Tapis Lampung Curi Perhatian Di  Pameran Persit 2026, Booth 75 Diserbu Pengunjung

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:19 WIB

Kompolnas Tempati Kantor Baru, Menko Polkam Tegas: Profesionalisme dan Integritas Tak Bisa Ditawar

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:45 WIB

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri, Pembenahan Total Ditarget Rampung 2029

Berita Terbaru