Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Punai Merindu, Tiga Pelaku Diamankan

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI Kompas1.id—
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kas
us tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Punai Merindu, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB itu menimpa seorang pelajar berinisial M.S. (18), warga Desa Sumur Jauh.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di kepala setelah dipukul menggunakan helm oleh para pelaku. Korban sempat dirawat di Puskesmas Kumun dan mendapatkan enam jahitan akibat luka yang dialaminya.

Berdasarkan keterangan korban dan saksi, insiden bermula ketika korban bersama temannya hendak mengantar dua rekan menuju Desa Semerap. Saat melintas di Desa Tanjung Pauh Hilir, korban dihadang oleh sekelompok pemuda yang kemudian melakukan pemukulan secara bersama-sama.
Warga sekitar sempat berusaha melerai, namun para pelaku langsung melarikan diri. Korban yang mengalami luka cukup serius kemudian melapor ke Polres Kerinci pada malam harinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Danau Kerinci bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dari hasil kerja di lapangan, polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku tanpa perlawanan di rumah masing-masing di Desa Tanjung Pauh Hilir.

Adapun ketiga pelaku yang telah diamankan yakni:

1. I.H. (16), pelajar

2. M.F. (21), mahasiswa

3. M.B.Z. (17), pelajar

Sementara itu, dua pelaku lainnya berinisial A.P. (20) dan R.F. (19) masih dalam pencarian petugas (DPO) dan saat ini sedang dilakukan upaya pengejaran.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Penggelapan di Siulak, Seorang Mahasiswa Diamankan

Kasus ini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kerinci di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud kesigapan aparat dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri serta segera melapor apabila terjadi tindak pidana di wilayahnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K. mengapresiasi kerja cepat tim Sat Reskrim dalam mengungkap kasus tersebut dan menegaskan komitmen Polres Kerinci dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.

“Setiap tindak kekerasan akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum. Polres Kerinci berkomitmen menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” tegas Kapolres.

Himbauan untuk Masyarakat
Polres Kerinci mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Saat ini, kasus masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Kerinci.

( Deni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Oknum Kabid Memanas, Klarifikasi Sepihak Tuai Sorotan Tajam
Diduga Aniaya Wanita di Tempat Karaoke, Oknum Pejabat Pemkot Sungai Penuh Disorot Publik
PHLASA COFFEE Akan Dibuka di Sungai Penuh, Sajikan Kuliner Tradisional dengan Suasana Nyaman
Bejat Pemuda di Kerinci Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi
Polres Kerinci Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Bersama Polri untuk Bantu Masyarakat
Jelang Idul Fitri 1447 H, Gas Elpiji 3 Kg di Sungai Penuh Langka, Harga Melonjak Hingga Rp35 Ribu
Pemkab Kerinci Bersama PT KMH Lakukan Restocking Ikan Endemik di Danau Kerinci
Satreskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Penggelapan di Siulak, Seorang Mahasiswa Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 11:20 WIB

Dugaan Kekerasan Oknum Kabid Memanas, Klarifikasi Sepihak Tuai Sorotan Tajam

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:49 WIB

Diduga Aniaya Wanita di Tempat Karaoke, Oknum Pejabat Pemkot Sungai Penuh Disorot Publik

Senin, 23 Maret 2026 - 09:08 WIB

PHLASA COFFEE Akan Dibuka di Sungai Penuh, Sajikan Kuliner Tradisional dengan Suasana Nyaman

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:20 WIB

Bejat Pemuda di Kerinci Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:46 WIB

Polres Kerinci Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Bersama Polri untuk Bantu Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Lelang Gagal, Proses Hukum Jangan Dipaksa Berhenti

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:07 WIB