Galian C , di Ngombol Jelas Ilegal. ini Kata Kabid RT RW PUPR

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO – kompas1.id

Dugaan praktik galian C di Desa Malang, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo semakin menuai sorotan. Aktivitas tambang itu terang-terangan menyalahi aturan tata ruang wilayah (RTRW) dan jelas tidak boleh ada di kawasan Ngombol.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Purworejo, Yusuf Syarifuddin, dengan tegas menyatakan bahwa Kecamatan Ngombol bukanlah zona pertambangan, sehingga keberadaan galian C di wilayah tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purworejo menegaskan akan segera mengecek perizinan kegiatan tambang tersebut. DLH juga memastikan akan berkoordinasi dengan pihak SDM Provinsi untuk mengambil langkah lebih lanjut terkait pelanggaran ini.

Baca Juga:  ANAK TERJATUH DARI LANTAI DUA PELABUHAN BITUNG: KELALAIAN FATAL PELINDO REGIONAL 4, DIREKSI PELINDO PUSAT DIMINTA IKUT DIPERIKSA

Ironisnya, Kepala Desa Malang, Subiyanto, justru mengakui adanya aktivitas galian C di wilayahnya. Padahal pihak desa sudah mengeluarkan surat pemberhentian, namun kenyataannya aktivitas ilegal itu tetap berjalan tanpa mengindahkan aturan maupun larangan.

Situasi ini jelas menjadi tamparan keras bagi dinas terkait atau aturan di Kabupaten Purworejo. Jika dibiarkan, bukan hanya merusak lingkungan dan melanggar hukum, tetapi juga akan menjadi preseden buruk bahwa aktivitas ilegal bisa tetap leluasa berjalan meski sudah ada peringatan resmi.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah: hentikan, tindak, dan beri sanksi nyata. pungkasnya. ( BD )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TMP Sangat Membantu Mobilitas Warga, Kesadaran akan Kursi Khusus Perempuan Masih Perlu Ditingkatkan
“MEMBACA INDONESIA EMAS 2045, MENGAWAL BANTEN MENUJU MASA DEPAN”
BERITA ACARA PENGAWASAN PENYELENGGARAAN ANGGARAN
Langkah Anggun Sang Raksasa: Menakar Dominasi Nikel Nusantara di Panggung Globa
ITC Kebon Kelapa Kota Bandung Masih Ramai Dikunjungi, Konter HP Tetap Beroperasi Aktif
*CAMPING SPIRITUAL PENGHIBUR JIWA, AWAL HIJRAH DI TEGAL MALAKA, *LBH Delik Hukum Negara Ajak 60 Peserta Untuk Bercermin Demi Jiwa-Jiwa Yang Terlupakan.
KAPOLRES CIMAHI HADIRI DEKLARASI LENDENG N D’GANK DISTRIK CIMAHI, BERIKAN PESAN PEMBINAAN DAN TERIMA CINDERAMATA
SRIGALA LENDENG N D’GANK RESMI MENJADI WADAH PARA ISTRI ANGGOTA DALAM BERKARYA DAN BERKONTRIBUSI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:39 WIB

TMP Sangat Membantu Mobilitas Warga, Kesadaran akan Kursi Khusus Perempuan Masih Perlu Ditingkatkan

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:08 WIB

“MEMBACA INDONESIA EMAS 2045, MENGAWAL BANTEN MENUJU MASA DEPAN”

Senin, 29 Juni 2026 - 02:48 WIB

BERITA ACARA PENGAWASAN PENYELENGGARAAN ANGGARAN

Senin, 29 Juni 2026 - 01:13 WIB

Langkah Anggun Sang Raksasa: Menakar Dominasi Nikel Nusantara di Panggung Globa

Senin, 29 Juni 2026 - 00:48 WIB

ITC Kebon Kelapa Kota Bandung Masih Ramai Dikunjungi, Konter HP Tetap Beroperasi Aktif

Berita Terbaru

Pemerintah

Menakar Nyawa dan Target di Koperasi Merah Putih

Selasa, 30 Jun 2026 - 02:45 WIB