Kuasa Hukum Aplus Pacific Buka Suara : Persoalan Harus Diselesaikan dengan Data, Bukan Framing

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Banten ” Kompas1.id
“Kuasa Hukum PT Aplus Pacific, Jimi Siregar, meminta pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan perlindungan hukum terhadap kliennya menyusul maraknya pemberitaan dan sorotan publik terkait kegiatan pematangan lahan di Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Jimi mengatakan, lahan tersebut merupakan lahan yang baru dibeli oleh PT Aplus Pacific. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan perusahaan perlu dilihat secara objektif dengan mengacu pada fakta, dokumen, serta ketentuan hukum yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan narasi atau tekanan dari pihak tertentu.

Ia menyesalkan munculnya sejumlah pernyataan melalui media online maupun surat yang dinilai cenderung menyudutkan perusahaan. Bahkan, kata dia, terdapat pihak yang meminta pemerintah menghentikan kegiatan PT Aplus Pacific hingga muncul dorongan agar perusahaan ditutup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Jimi, setiap keberatan atau dugaan pelanggaran semestinya disampaikan melalui mekanisme hukum yang tersedia dan didukung data serta bukti yang dapat diverifikasi.

“Kami terus memantau pemberitaan dan pernyataan, baik secara lisan maupun tertulis, yang mengaitkan PT Aplus Pacific. Kami melihat narasi yang berkembang semakin luas dan berpotensi merugikan nama baik serta kredibilitas klien kami,” ujar Jimi.

Ia menegaskan, pihaknya selama ini berupaya menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah. Namun, menurutnya, tekanan terhadap perusahaan belakangan semakin meningkat, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan pemberitaan.

“Kami menemukan semakin maraknya pemberitaan online yang menurut kami cenderung tendensius, tidak berimbang, serta tidak didukung data dan landasan hukum yang jelas. Kondisi tersebut tentu merugikan klien kami,”katanya.

Atas dasar itu, Jimi meminta pemerintah dan APH tidak mengambil tindakan maupun kebijakan hanya berdasarkan tekanan atau opini yang berkembang di ruang publik.

Menurutnya, setiap keputusan terhadap kegiatan usaha harus didasarkan pada fakta yang terverifikasi, dokumen yang sah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami memohon kepada aparat pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar memberikan perlindungan hukum kepada PT Aplus Pacific. Jangan sampai persoalan ini menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Jimi menilai, kepastian hukum merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan dunia usaha. Karena itu, apabila terdapat persoalan administratif, lingkungan, tata ruang, perizinan, maupun aspek hukum lainnya, ia berharap seluruh pihak menyelesaikannya melalui mekanisme yang sesuai.

Di sisi lain, Jimi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum apabila tindakan atau tekanan yang dinilai merugikan kedudukan hukum PT Aplus Pacific terus berlanjut.

Baca Juga:  Pelantikan Pengurus MUI Kecamatan Katapang Masa Khidmat 2026 - 2031.

Ia menyebut, salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah melakukan pelaporan apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana, termasuk dugaan pemerasan.

Jimi juga menyinggung informasi yang diterima pihaknya mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum guru berstatus ASN dalam persoalan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa informasi tersebut masih perlu diverifikasi dan dibuktikan melalui mekanisme hukum.

“Kami juga mempertimbangkan langkah hukum, termasuk apabila ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana pemerasan maupun pelanggaran kode etik. Tetapi semua itu tentu harus berdasarkan fakta dan bukti, bukan sekadar informasi,”tegasnya.

Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin membangun konflik terbuka dengan pihak mana pun. Sebaliknya, sebagai kuasa hukum yang telah lama menetap di Lebak, ia berharap seluruh pihak dapat duduk bersama untuk mencari penyelesaian secara objektif dan bermartabat.

“Sebagai pengacara yang sudah 19 tahun menetap di Lebak, saya sangat berharap klien kami dan pihak-pihak terkait dapat duduk bersama membicarakan persoalan ini dengan kepala dingin. Kita mencari solusi untuk kepentingan bersama,” tuturnya.

Namun demikian, Jimi meminta proses
dialog maupun musyawarah tidak dibangun melalui tekanan ataupun pembentukan opini yang dapat merugikan salah satu pihak.

“Kami terbuka untuk bermusyawarah. Tetapi jangan ada tekanan dalam prosesnya dan jangan pula membangun framing yang dapat menghakimi seseorang atau perusahaan sebelum persoalannya terbukti secara hukum,” katanya.

Pemerintah Diminta Tegak Lurus

Jimi juga meminta pemerintah berhati-hati dalam mengambil kebijakan berkaitan dengan aktivitas PT Aplus Pacific.

Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan setiap keputusan yang dikeluarkan memiliki dasar hukum dan fakta yang jelas, sekaligus memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan.

“Kami sangat berharap pemerintah, apabila akan mengambil suatu kebijakan atau keputusan, dapat bertindak tegak lurus berdasarkan aturan hukum dan fakta sebenarnya. Jangan sampai keputusan diambil hanya karena tekanan dari pihak tertentu,” pungkasnya.

Di tengah polemik tersebut, PT Aplus Pacific menyatakan tetap menghormati kewenangan pemerintah dan APH serta membuka ruang komunikasi dengan seluruh pihak. Sementara berbagai tudingan yang muncul terhadap perusahaan maupun pihak lainnya, pada prinsipnya masih harus dibuktikan melalui data, klarifikasi, dan mekanisme hukum yang berlaku.

Dengan demikian, penyelesaian persoalan diharapkan tidak berhenti pada perang narasi di ruang publik, tetapi berujung pada pemeriksaan fakta secara transparan dan keputusan yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

ARS ” Korwil )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polres Aceh Singkil Gelar Bakti Kesehatan
PERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW, PONPES NAJMUL FALLAH HADIRKAN DAI KONDANG KANG DAFA
Bukan Hanya Soal Angka, Ini Komitmen SMPN 2 Baleendah Jaga Mutu Pendidikan dan Kepercayaan Masyarakat.
*JUMAT CURHAT DI PONPES DARUL MA’ARIF, KAPOLRES CIMAHI TAMPUNG ASPIRASI WARGA MARGAASIH*
Menyemaikan Kebaikan Lewat Sepiring Kehangatan di Hari Jumat
*Pelampung Iman di Masalembo: Menenun Cinta yang Tak Karam hingga Surga* Oleh : Idat Mustari**
*PMI KOTA BANDUNG PERINGATI HUT KE-81, GAUNGKAN SEMANGAT PEDULI, BERGERAK, DAN BERSAMA*
VIRAL “SURAT CINTA” AGAM UNTUK MENKEU: NAIK TANGGUNGAN NASIB SETELAH PERGANTIAN MENTERI
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:37 WIB

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polres Aceh Singkil Gelar Bakti Kesehatan

Jumat, 18 September 2026 - 09:21 WIB

PERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW, PONPES NAJMUL FALLAH HADIRKAN DAI KONDANG KANG DAFA

Jumat, 18 September 2026 - 08:45 WIB

Kuasa Hukum Aplus Pacific Buka Suara : Persoalan Harus Diselesaikan dengan Data, Bukan Framing

Jumat, 18 September 2026 - 08:30 WIB

Bukan Hanya Soal Angka, Ini Komitmen SMPN 2 Baleendah Jaga Mutu Pendidikan dan Kepercayaan Masyarakat.

Jumat, 18 September 2026 - 06:53 WIB

*JUMAT CURHAT DI PONPES DARUL MA’ARIF, KAPOLRES CIMAHI TAMPUNG ASPIRASI WARGA MARGAASIH*

Berita Terbaru