KOMPAS1.ID
BEKASI — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk merespons secara cepat setiap laporan terkait pungutan liar (pungli), premanisme, maupun tindak kejahatan lain yang berpotensi mengganggu aktivitas perusahaan dan iklim investasi di Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang digelar di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Hubungan Industrial Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi” itu diikuti sekitar 2.000 pekerja dari kurang lebih 1.200 perusahaan yang berada di kawasan MM2100 dan sekitarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri meminta pekerja maupun pengusaha tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik pungli, aksi premanisme, atau bentuk gangguan keamanan lainnya di lingkungan kawasan industri.
Menurutnya, setiap laporan harus segera ditindaklanjuti agar keamanan dan kenyamanan beraktivitas tetap terjaga, baik bagi para pekerja maupun para pelaku usaha.
“Jangan sungkan, jangan ragu untuk melaporkan. Setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian di lapangan. Kami pastikan ada tindak lanjut yang nyata,” tegas Kapolri.
Kapolri menekankan bahwa kepastian keamanan adalah kunci utama terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. Kawasan industri harus menjadi tempat yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pungutan liar maupun gangguan yang merugikan semua pihak.
Kehadiran Kapolri langsung di tengah ribuan pekerja juga menjadi bukti perhatian pihak kepolisian terhadap kesejahteraan serta keamanan di lingkungan kerja. Diharapkan, sinergi antara aparat keamanan, serikat pekerja, dan pengusaha semakin mempererat demi terciptanya lingkungan industri yang harmonis dan produktif.
Haabunah R SE
Korwil










