
Kompas 1,id
SUBULUSSALAM, 6 September 2026 — Suasana pasca-pemilihan Kepala Desa Bangun Sari, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, masih menyisakan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Menguatnya dugaan oknum Badan Pemusawarahan Gampong (BPG) yang diduga aktif cawe-cawe demi memenangkan kandidat nomor urut 01 — yang tak lain adalah kerabat dekatnya — menjadi sorotan utama warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum BPG tersebut juga diduga turut mengendalikan pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2025/2026. Warga pun menduga kuat Penjabat (PJ) Kepala Desa yang menjabat selama ini hanyalah sekadar boneka atau formalitas belaka, karena dianggap tidak pernah mengetahui urusan administrasi maupun kebijakan di desanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semenjak PJ Kades ini bertugas, banyak warga yang bahkan tidak mengenalnya. Padahal kantor desa megah, tapi sepi aktivitas. Seolah-olah yang menjalankan roda pemerintahan desa justru oknum BPG itu sendiri,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.
Kritik tajam juga ditujukan pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTD) yang diduga tidak transparan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang pembagiannya dilakukan secara terbuka dan didampingi unsur Muspika Kecamatan serta pendamping desa, kali ini penyaluran dilakukan secara dor tu dor — pintu ke pintu — yang memicu dugaan adanya unsur pemanfaatan bantuan untuk meraih simpati saat Pilkades.
“Dana Desa untuk BLTD itu diperuntukkan bagi warga tidak mampu. Tapi kalau pembagiannya tertutup dan mendadak, wajar jika muncul dugaan ada kepentingan politik di baliknya, apalagi bertepatan dengan masa kampanye Pilkades,” tambah tokoh masyarakat tersebut.
Warga pun meminta agar Inspektorat Kota Subulussalam segera turun ke lapangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa tahun 2025/2026. Selain itu, masyarakat juga menyoroti ketiadaan papan informasi atau grafik realisasi anggaran desa yang seharusnya dipajang secara terbuka agar bisa dipantau seluruh warga.
Saat media berusaha mengonfirmasi langsung kepada PJ Kepala Desa Bangun Sari melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan pesan tersebut belum juga dibalas — hanya bertanda centang satu.
Hingga kini, masyarakat Desa Bangun Sari berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran tersebut demi keadilan dan transparansi pengelolaan keuangan desa.
Reporter/Ramona,









