Masyarakat Kabupaten Aceh Singkil Tagih Janji Bupati Soal (JADUP) dan Bantuan Korban Banjir

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Aceh Singkil kompas1.id — Gerakan Masyarakat Kemukiman Pemuka (GEMUKA) Kabupaten Aceh Singkil kembali menagih realisasi komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terkait bantuan bagi masyarakat korban banjir dan tanah longsor, khususnya Jaminan Hidup (JADUP), bantuan hunian, serta stimulan ekonomi tahap II, III dan seterusnya.

‎Penagihan tersebut disampaikan GEMUKA melalui surat resmi Nomor 04/GEMUKA/VIII/2026 yang diserahkan oleh Sekretaris GEMUKA Buyung Sanang pada Jumat, 4 September 2026, melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Singkil untuk diteruskan kepada Bupati Aceh Singkil.

‎Ketua GEMUKA Aceh Singkil, Rasuluddin Malau, mengatakan surat tersebut merupakan bentuk pengingat sekaligus permintaan kepastian atas pernyataan dan komitmen Bupati Aceh Singkil yang pernah disampaikan saat aksi demonstrasi GEMUKA di halaman Kantor Bupati.

‎“Kami hanya meminta apa yang sudah menjadi komitmen pemerintah direalisasikan. Pernyataan Bupati saat aksi demo harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan berhenti sebagai pernyataan di hadapan masyarakat,” tegas Rasuluddin.

‎Menurutnya, dalam surat pernyataan Bupati Aceh Singkil tertanggal 8 Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti pengajuan data serta penyaluran JADUP tahap II, III dan seterusnya kepada masyarakat korban banjir dan tanah longsor yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya.

‎GEMUKA menilai, memasuki batas waktu komitmen tersebut, masyarakat berhak memperoleh penjelasan terbuka mengenai sejauh mana proses tersebut telah berjalan.

‎GEMUKA Minta Data dan Proses Pencairan Dibuka

‎Rasuluddin menyebut pihaknya meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai status pengajuan dan pencairan JADUP tahap II, III dan seterusnya, termasuk jumlah masyarakat atau kepala keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima maupun yang masih menunggu.

‎Selain JADUP, GEMUKA juga meminta kepastian mengenai bantuan hunian dan stimulan ekonomi bagi korban bencana yang menjadi bagian dari pemulihan masyarakat terdampak.

‎“Kami ingin jelas. Berapa data yang sudah diajukan, berapa yang sudah diverifikasi, berapa yang sudah ditetapkan sebagai penerima, berapa yang sudah dicairkan, dan apa kendalanya jika sampai hari ini masih ada yang belum menerima,” ujar Rasuluddin.

‎Ia menegaskan, keterbukaan tersebut penting agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah masyarakat korban bencana.

‎Dalam surat yang disampaikan GEMUKA, pemerintah juga diminta menjelaskan status pengajuan dan proses administrasi kepada Kementerian Sosial RI, kendala pencairan, jadwal penyaluran JADUP tahap II, III dan seterusnya, serta bentuk koordinasi Pemkab Aceh Singkil dengan Pemerintah Aceh dan Kementerian Sosial RI.

‎“Janji Tertulis Harus Dibuktikan”

‎GEMUKA menegaskan persoalan bantuan korban bencana bukan semata persoalan administrasi, tetapi menyangkut hak masyarakat yang terdampak banjir dan tanah longsor.

‎“Kami tidak ingin komitmen pemerintah hanya menjadi dokumen yang tersimpan di atas meja. Surat pernyataan itu harus dibuktikan melalui realisasi. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji,” tegas Ketua GEMUKA.

‎Rasuluddin berharap Bupati Aceh Singkil dapat memberikan jawaban dan kepastian secara terbuka, baik kepada GEMUKA maupun kepada masyarakat korban bencana.

‎Ia mengatakan GEMUKA masih mengedepankan dialog, transparansi dan penyelesaian secara administratif. Namun, apabila tidak ada kejelasan sesuai batas waktu komitmen yang telah dinyatakan pemerintah, GEMUKA akan mempertimbangkan langkah pengawasan dan penyampaian aspirasi melalui mekanisme yang tersedia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎“Kami tidak sedang mencari konflik dengan pemerintah. Kami sedang memastikan hak masyarakat korban bencana tidak hilang hanya karena persoalan data dan proses administrasi. Pemerintah sudah menyatakan komitmen, sekarang masyarakat menunggu pembuktiannya,” pungkas Rasuluddin.

‎Reporter Sabri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menebar Kebaikan dan Mempererat Ukhuwah Melalui Kegiatan Jumat Berkah
*Cegah Karhutla, Tiga Pilar Tanjung Raja Ogan Ilir Patroli Gabungan di Desa Suka Pindah*
*Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Kembali Ungkap Peredaran Sabu, 8 Paket Seberat 2,63 Gram Diamankan*
Peringatan Hari Pendidikan Aceh ke-67 Berpusat di SNT 1 Subulussalam, Tampilkan unjuk Karya Siswa
SMP Yamisa Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Siswa dan Guru
BLT-DD Tahap 7–9 Tuntas Disalurkan, Pemdes Pondok Agung Pastikan Bantuan Tepat Sasara
Mengenal Peran Otot Betis untuk Kelancaran Sirkulasi Darah
Bupati Lampung Utara, Lantik 16 Pejabat Eselon II, Tekankan Birokrasi Harus Bergerak dan Melayani
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 05:39 WIB

Menebar Kebaikan dan Mempererat Ukhuwah Melalui Kegiatan Jumat Berkah

Jumat, 4 September 2026 - 05:20 WIB

*Cegah Karhutla, Tiga Pilar Tanjung Raja Ogan Ilir Patroli Gabungan di Desa Suka Pindah*

Jumat, 4 September 2026 - 05:17 WIB

*Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Kembali Ungkap Peredaran Sabu, 8 Paket Seberat 2,63 Gram Diamankan*

Jumat, 4 September 2026 - 05:14 WIB

Peringatan Hari Pendidikan Aceh ke-67 Berpusat di SNT 1 Subulussalam, Tampilkan unjuk Karya Siswa

Jumat, 4 September 2026 - 05:07 WIB

SMP Yamisa Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Siswa dan Guru

Berita Terbaru