
BANDUNG, KOMPAS1.ID — Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang akrab disapa KDS, menegaskan pentingnya integritas, kapasitas, dan pemahaman aturan bagi para kepala desa dalam mengelola pemerintahan dan keuangan desa.
Menurut KDS, besarnya anggaran yang dikelola pemerintah desa harus diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggaran desa yang besar ini amanah. Harus dikelola dengan integritas, transparan, dan sesuai aturan. Jangan sampai justru menimbulkan persoalan hukum dan tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas KDS.
Pesan tersebut disampaikan KDS saat menghadiri Sosialisasi Penguatan Integritas dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa di Wilayah Dapil II Kabupaten Bandung Tahun 2026, di Kantor Desa Cangkuang Kulon, Kamis (3/9/2026).
Dalam kegiatan itu, KDS mengingatkan para kepala desa agar terus meningkatkan kapasitas dalam tata kelola pemerintahan. Dengan begitu, dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat dan daerah bisa tepat sasaran untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.
KDS juga menekankan, kepala desa harus berani menolak praktik-praktik yang menyimpang dan menjadi teladan dalam hal akuntabilitas.
Penulis: Zul
Redaksi
Kompas1.Id









