
Kompas1.id
KENDAL ( Jawa Tengah )– Setelah mediasi dengan pihak SMK HM tidak menemukan titik temu, gabungan LSM dan awak media melakukan koordinasi resmi ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Kabupaten Kendal, Senin 31 Agustus 2026.
Pertemuan dilaksanakan di kantor Cabang Disdik Wil II Kendal dan dihadiri langsung oleh Ibu Adhelika Mahmudiah, S.E.,A.Kt. selaku Kasubbag Cabang Disdik Wil II, Bapak Nanang Abdullah, S.Pd., M.Pd. Pengawas Seksi SMK, perwakilan Wali Murid, serta gabungan LSM dan media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinasi ini membahas penanganan kasus dugaan keterlibatan siswa Andreas Nafis Saputra, Kelas XII DKV SMK HM Kendal, dalam kejadian tawuran antarpelajar yang dianggap bertindak sebagai Admin Media Sosial Instagram.
Dalam Berita Acara Penanganan Kasus Siswa No: 400.3.8./.H.2.0./2026 disepakati beberapa poin penting:
1. Penyelesaian dikembalikan ke orang tua dengan mengedepankan prinsip pembinaan, perlindungan siswa, dan penyelesaian secara persuasif.
2. Sekolah diminta mendampingi Ananda Andreas Nafis Saputra untuk mencari satuan pendidikan baru guna melanjutkan pendidikan.
3. SMK HM diminta memberikan solusi terbaik bagi siswa yang bersangkutan.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Cabang Disdik Wil II yang merespon laporan kami. Mediasi di sekolah gagal, maka kami tempuh jalur koordinasi ke dinas agar ada kepastian dan perlindungan untuk anak didik,” ujar Bapak Sunandar dari LSM PKP.
Hal senada disampaikan perwakilan media yang hadir, Bapak Haru selaku Wali Murid dan Media, Bapak Muhammad Ashari dari Maung dan Media jejak kriminal, serta Bapak Suparto dari Kompaspemburukasus.com Mereka berharap proses pembinaan berjalan adil dan tidak mencederai hak pendidikan siswa.
Pihak Cabang Disdik Wil II menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar tidak terulang dan menjadi pembelajaran bagi seluruh sekolah di wilayah binaan.
Reporter Haru OBF









