Kompas1.id
SUMEDANG — Sebuah momen tak terduga terjadi usai kuliah umum Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto di lingkungan Universitas Padjadjaran (Unpad), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Kamis (20/8/2026). Sejumlah mahasiswa menghampiri dan mencegat langsung orang nomor satu di Polda Jabar tersebut untuk menyerahkan dokumen kajian berisi sorotan terhadap dugaan kekerasan dan tindakan kriminal aparat kepolisian dalam sejumlah aksi demonstrasi di Jawa Barat sepanjang tahun 2025.
📄 DOKUMEN DITERIMA, DIJANJIKAN EVALUASI
Dokumen berisi catatan kritis tersebut diterima langsung oleh Kapolda Pipit. Dalam tanggapannya, ia menyebut sebagian besar peristiwa yang dikaji dalam dokumen itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat pada tahun 2026. Meski demikian, ia menegaskan kajian tersebut tetap akan dipelajari secara menyeluruh dan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nanti kita akan evaluasi hal-hal seperti itu,” ujar Pipit singkat namun tegas setelah menerima dokumen tersebut.
Mahasiswa yang menyerahkan kajian pun kemudian meminta kepastian mengenai tindak lanjut konkret atas berbagai dugaan kekerasan yang tercantum di dalamnya.
KAPOLDA: REPRESIF TIDAK HARUS KEKERASAN
Menanggapi aspirasi mahasiswa, Kapolda Pipit menjelaskan bahwa masyarakat tetap memiliki hak penuh untuk menyampaikan aspirasi secara damai di muka umum. Kepolisian akan selalu melakukan pengamanan melalui tahapan preemtif dan preventif terlebih dahulu, baru mengambil langkah represif apabila terbukti ada pelanggaran aturan. Namun, ia menegaskan bahwa langkah represif bukan berarti otomatis menggunakan kekerasan.
“Represif itu tidak harus kekerasan,” tegas Pipit.
Terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian, Kapolda menegaskan bahwa setiap personel yang terbukti melakukan tindakan tersebut tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Polisi ada konsekuensi dia melakukan pidana, melakukan tindakan kekerasan,” ujarnya.
Ia bahkan mempersilakan mahasiswa dan masyarakat luas untuk ikut mengawasi kinerja kepolisian agar setiap pelanggaran dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.
PERESMIAN PUSAT STUDI KEPOLISIAN
Di tengah diskusi yang hangat tersebut, Polda Jawa Barat bersama Universitas Padjadjaran juga meresmikan Pusat Studi Kepolisian. Fasilitas ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara akademisi dan kepolisian untuk bersama-sama mengkaji berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat secara ilmiah dan objektif.
Kapolda Pipit berharap kerja sama ini tidak berhenti di Unpad, melainkan dapat diperluas dengan perguruan tinggi lainnya di seluruh Jawa Barat.
AKANKAH BERUJUNG PADA LANGKAH KONKRET?
Kini, kajian kritis mahasiswa telah diserahkan dan janji evaluasi telah diucapkan. Yang tersisa adalah harapan masyarakat dan akademisi agar janji tersebut tidak sekadar menjadi kata-kata. Langkah konkret, transparansi, dan akuntabilitas menjadi kunci untuk membuktikan bahwa dialog antara kepolisian dan akademisi ini benar-benar melahirkan perubahan yang lebih baik.
“Pusat Studi Kepolisian sudah ada, kajian sudah diserahkan, janji sudah diucapkan. Kini seluruh mata masyarakat Jawa Barat menanti: apa langkah selanjutnya?”
Kompas1.id — Sumedang, 22 Agustus 2026









