Kompas1.id
BANDUNG — Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait sampah yang disebut menumpuk selama 32 tahun di salah satu saluran air Kota Bandung menjadi sorotan publik.
Usai memimpin upacara peringatan HUT ke-81 RI di Gedung Sate, Senin (17/8/2026), Dedi mengungkapkan bahwa saluran air di sekitar Jalan Radjiman, dekat kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, baru dibersihkan setelah sampah menumpuk selama puluhan tahun.
Bukan Hanya Soal Kinerja, Tetapi Juga Kebiasaan Bersama
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Dedi, persoalan ini tidak semata-mata menjadi beban kinerja pemerintah. Kebiasaan masyarakat dalam menjaga lingkungan juga harus menjadi perhatian utama.
“Karena yang harus diperbaiki itu bukan hanya mentalitas pejabat, rakyat juga harus diperbaiki,” tegas Dedi.
Dedi menjelaskan, saluran air tersebut dulunya digunakan untuk aktivitas berdagang. Sampah yang tidak tertangani terus menumpuk dari tahun ke tahun hingga menimbun saluran air itu puluhan tahun lamanya.
Hak dan Kewajiban Harus Seimbang
Gubernur menegaskan bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah wajib menyediakan pelayanan dan menjaga sarana kebersihan, sementara masyarakat juga wajib menjaga dan tidak membuang sampah sembarangan.
“Artinya ini harus dimerdekakan. Artinya setiap orang harus memiliki hak dan memiliki kewajiban,” ujar Dedi.
Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa persoalan sampah tidak akan tuntas hanya dengan mengerahkan petugas kebersihan. Perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan adalah kunci agar masalah serupa tidak terulang.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Jika sampah dapat menumpuk hingga puluhan tahun, maka tanggung jawab terletak pada kedua belah pihak:
– Pemerintah, karena lalai melakukan pengawasan, pengelolaan, dan pemeliharaan saluran air secara berkala sehingga sampah terus menumpuk tanpa penanganan yang memadai.
– Masyarakat, karena membuang sampah sembarangan ke saluran air dan tidak menjaga lingkungan tempat tinggalnya.
Keduanya saling berkaitan. Tanpa kesadaran masyarakat, upaya pemerintah akan sia-sia. Tanpa pelayanan dan pengawasan pemerintah, kesadaran masyarakat pun sulit berjalan maksimal. Oleh karena itu, pemulihan lingkungan harus dimulai dari perbaikan kinerja pemerintah sekaligus perubahan kebiasaan masyarakat secara bersama sama***














