BANDUNG, Kompas1.Id –
Mendukung penuh himbauan Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi yang akrab disapa Bapak Aing/KDM, DPC LSM Harimau Kabupaten Bandung bergerak cepat melakukan penertiban peredaran minuman keras.
Di bawah koordinasi H. Dadan, S.Kom, M.M. selaku Pembina DPC LSM Harimau Kab. Bandung, tim bersama Polsek Baleendah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Kasie Trantib Manggahang, tokoh masyarakat dan warga berhasil menyita 312 botol miras berbagai merek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penertiban dilakukan di sebuah bangunan liar di Jl. Laswi Munjul RT 01/18, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Minggu 16 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB.
“Kami mendukung penuh Bapak Gubernur Jabar KDM / Bapak Aing untuk memberantas miras di Jabar. Ini sudah meresahkan dan membahayakan anak muda. Kami tidak menginginkan penjualan miras ada di wilayah Manggahang,” tegas H. Dadan, S.Kom, M.M.
Lebih lanjut beliau menyampaikan, “Akibat miras banyak terjadi tawuran, pembegalan, pembacokan. Dengan kegiatan ini setidaknya kami sudah menyelamatkan generasi bangsa.”
Redaksi
Kompas1.Id











